Berita

Narcotics kitchen lab atau laboratorium masak sabu-sabu itu dibuat oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Iran/Ist

Presisi

Polisi Bongkar Dapur Pembuatan Sabu WNA Asal Iran

JUMAT, 11 NOVEMBER 2022 | 20:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar tempat pembuatan narkoba jenis sabu di Apartemen Casa Grande, Jakarta Selatan.

Narcotics kitchen lab atau laboratorium masak sabu-sabu itu dibuat oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Iran. Dua orang WNA asal Iran yakni MHD (35) dan AK (25) berhasil ditangkap. Sementara pemilik dan pengendali berinisial S tengah diburu polisi.

MHD sendiri merupakan sosok yang menerima paket, sedangkan AK memproses sabu-sabu.


"Hasil pengembangan kami dari dua tersangka yang sudah dilakukan penangkapan, ada salah satu tersangka yang saat ini masih kita cari dan kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) karena dia sebagai pengendali," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di lokasi Apartemen Casa Grande Residence, Jakarta, Jumat (11/11).

Dalam kasus ini, kepolisian menyita 9,3 kilogram sabu. Barang yang disita terdiri dari 4 kilogram sabu setengah matang berbentuk bubuk serta 5,3 kilogram sabu siap edar.

Sabu-sabu tersebut disembunyikan lewat pengiriman paket keramik. Paket keramik tersebut dikirim dari Jerman. Jaringan dari Iran ini diketahui bekerja sama dengan jaringan di Jerman.

Para tersangka dijerat dengan pasal primer yakni Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika. Untuk pasal subsidernya yakni Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya