Berita

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pasma Royce saat memusnahkan barang bukti narkoba/Ist

Presisi

Kado Hari Pahlawan, Sat Narkoba Polres Metro Jakbar Musnahkan 650 Kg Ganja dan 4,8 Kg Sabu

KAMIS, 10 NOVEMBER 2022 | 16:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba sebanyak 650 kiogram narkoba jenis ganja dan 4,8 kilogram narkoba jenis sabu di RSPAD Gatot subroto, Jakarta Pusat, Kamis (10/11).

Pemusnahan yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan tahun 2022 merupakan hasil ungkapan berbagai unit Satresnarkoba dari 5 kasus terhitung periode bulan Juli sampai Oktober 2022 dengan 14 tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce didampingi KA Kesling RSPAD Kolonel drh. Wahyu dan Kasat Narkoba Polres Jakbar secara bergantian memasukkan narkoba yang hendak dimusnahkan ke dalam mesin incenerator.


"Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba karena narkoba ini bisa merusak generasi muda," ujar Pasma.

Pasma menjelaskan narkoba merupakaan musuh bersama yang harus diperangi secara bersama-sama. Sebab, narkoba memiliki dampak yang sangat besar karena kandungan zat didalamnya dapat merusak dan menimbulkan efek negatif bagi penggunanya

"Oleh karena narkoba ini harus mendapatkan perhatian khusus kita semua dan harus kita perangi secara simultan," ucap Pasma.

Gerakan pencegahan untuk tidak menggunakan narkoba juga harus didukung berbagai pihak.

"Kami mengharapkan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dalam memerangi narkoba," demikian Pasma.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya