Berita

Polda Lampung ungkao penyimpangan 8,7 ton pupuk bersubsidi/RMOLLampung

Presisi

Ditreskrimsus Polda Lampung Ungkap Penyimpangan 8,7 Ton Pupuk Urea Bersubsidi

SELASA, 08 NOVEMBER 2022 | 01:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pupuk Urea bersubsidi sebanyak 8,7 ton yang seharusnya dijual ke kelompok tani di wilayah Lampung Selatan, diselewengkan dengan cara dijual ke pedagang di wilayah Lampung Timur.

Hal itu terungkap pada ekspose pengungkapan kasus penyelewengan pupuk bersubsidi oleh Ditreskrimsus Polda Lampung, Senin (7/11)

Pengecer resmi pupuk Urea bersubsidi di wilayah Lampung Selatan inisial IF menjual pupuk tersebut seharga Rp 150.000 sampai Rp 160.000 yang seharusnya seharga Rp 112.500.


Pupuk tersebut, dijual dengan nama perusahaan Bintang Jaya kepada inisial DD pemilik toko Berkah Abadi yang ada di wilayah Lampung Timur.

Kabag Wasidik Krimsus Polda Lampung AKBP Fauzi didampingi Kasubdit Penmas AKBP Rahmat menjelaskan bahwa 8,7 ton pupuk Urea bersubsidi dikemas dalam karung ukuran 50 kilogram.

"Kedua pelaku tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun," kata AKBP Rahmat dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Kedua pelaku dijerat pasal 6 ayat (1) huruf B jo pasal 1 Sub 3e UU Darurat 7/1955 tentang pengusustan, penuntutan, dan peradilan tindak pidana ekonomi jo pasal 8 ayat (1) Perppu 8/1962 tentang Perdagangan Barang Dalam Pengawasan dengan ancaman hukuman 2 tahun dan denda Rp 100.000.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya