Berita

Polda Lampung ungkao penyimpangan 8,7 ton pupuk bersubsidi/RMOLLampung

Presisi

Ditreskrimsus Polda Lampung Ungkap Penyimpangan 8,7 Ton Pupuk Urea Bersubsidi

SELASA, 08 NOVEMBER 2022 | 01:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pupuk Urea bersubsidi sebanyak 8,7 ton yang seharusnya dijual ke kelompok tani di wilayah Lampung Selatan, diselewengkan dengan cara dijual ke pedagang di wilayah Lampung Timur.

Hal itu terungkap pada ekspose pengungkapan kasus penyelewengan pupuk bersubsidi oleh Ditreskrimsus Polda Lampung, Senin (7/11)

Pengecer resmi pupuk Urea bersubsidi di wilayah Lampung Selatan inisial IF menjual pupuk tersebut seharga Rp 150.000 sampai Rp 160.000 yang seharusnya seharga Rp 112.500.


Pupuk tersebut, dijual dengan nama perusahaan Bintang Jaya kepada inisial DD pemilik toko Berkah Abadi yang ada di wilayah Lampung Timur.

Kabag Wasidik Krimsus Polda Lampung AKBP Fauzi didampingi Kasubdit Penmas AKBP Rahmat menjelaskan bahwa 8,7 ton pupuk Urea bersubsidi dikemas dalam karung ukuran 50 kilogram.

"Kedua pelaku tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun," kata AKBP Rahmat dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Kedua pelaku dijerat pasal 6 ayat (1) huruf B jo pasal 1 Sub 3e UU Darurat 7/1955 tentang pengusustan, penuntutan, dan peradilan tindak pidana ekonomi jo pasal 8 ayat (1) Perppu 8/1962 tentang Perdagangan Barang Dalam Pengawasan dengan ancaman hukuman 2 tahun dan denda Rp 100.000.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya