Berita

Silaturahmi Polda Jateng dengan mahasiswa asal Papua Solo Raya

Presisi

Polda Jateng Kumpul Bareng Mahasiswa Asal Papua Solo Raya

SABTU, 05 NOVEMBER 2022 | 19:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Puluhan mahasiswa yang tergabung Komunitas Mahasiswa Papua Solo Raya (Kompas) duduk bersama berdialog dan bersilaturahmi bersama Polda Jawa Tengah di El-Betel Jalan Karangpandan, Tawangmangu Karanganyar.

Kegiatan yang akan dilaksanakan selama 2 hari ini mengusung tema “Berbagi Kebersamaan Tumbuhkan Persatuan Hasilkan Persaudaraan“.

Pada acara tersebut tampak seluruh mahasiswa/mahasiswi Papua yang belajar di Soloraya, perwakilan TNI Koramil Karanganyar, Polres Karanganyar, dan perwakilan Polda Jawa Tengah.


Ketua Ikatan Mahasiswa Papua di Solo Raya, Moses Ferdinand Kamer mengatakan berdirinya komunitas ini diharapkan menjadi wadah kekeluargaan dan mampu mengembangkan sumber daya manusia dalam bidang pendidikan.
 
“Kompas ini tujuannya yaitu untuk peningkatan kualitas mahasiswa Papua agar jadi insan yang bertaqwa pada Tuhan, berhasil dalam perkuliahan, berdampak baik di lingkungan sosial, berkontribusi bagi pembangunan Papua secara khusus dan Negara Indonesia secara umum," ujar Moses, Sabtu (5/11).

Sementara itu, ketua panitia acara Vially Rumbewas, menuturkan para mahasiswa Papua antusias untuk bekerja sama dengan Polda Jawa tengah. Sehingga, ketika nanti pulang ke Papua bisa mengajak masyarakat di sana untuk mengembangkan ide-ide guna membangun tanah kelahiran mereka.

"Untuk permintaan kami saat ini bagaimana untuk diajak kerja sama adik-adik Papua dengan Polda Jateng dan bisa menjaga kenyamanan Kota Solo terutama jaminan kepada adik-adik mahasiswa Papua di Solo," kata Vially.

Dia mengaku, selama tinggal di Solo Raya, para mahasiswa Papua merasa sangat damai dan aman. Saat ini, ada kurang lebih 300 mahasiswa Papua yang menempuh studi di Solo Raya.

Perwakilan Polda Jawa Tengah AKBP Kelik Budi Antara menyatakan, pertemuan ini untuk menyambung silaturahim dengan para mahasiswa Papua di Solo Raya.

"Ya tadi ada beberapa masukan dan evaluasi sudah saya tampung semua. Bahwa kalangan Mahasiswa Papua Solo Raya dapat diarahkan untuk fokus kegiatan belajar dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik serta tidak terpengaruh dengan isu-isu situasi di Papua," ujar Kelik Budi Antara.

Kelik Budi Antara juga menegaskan komitmen Polda Jateng untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para mahasiswa Papua di Solo Raya.

"Polda Jateng berupaya agar para mahasiswa Papua ini merasa saat tinggal di Solo seperti berada di rumah sendiri,"tuturnya.

Kelik Budi Antara berharap hubungan baik antara Mahasiswa Papua dan Polda Jateng ke depan semakin erat sehungga dapat selalu bersinergi dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di Solo Raya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya