Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan/Net

Presisi

Konser Dewa 19 di JIS Diundur hingga Februari 2023, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

JUMAT, 04 NOVEMBER 2022 | 10:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Konser grup band Dewa 19 dengan tema "Pesta Rakyat" di Jakarta International Stadium (JIS) dipastikan mundur dari jadwal yang ditentukan.  

Awalnya, band besutan Ahmad Dhani ini akan menggelar konser pada 12 November 2022. Namun karena sesuatu hal konser diundur menjadi 4 Februari 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, salah satu alasan pengunduran jadwal adalah permohonan izin yang belum dikabulkan oleh pihak kepolisian.


Maka dari itu, dalam waktu dekat Polda akan melakukan pertemuan dengan panitia penyelenggara untuk memaparkan konsep acara hingga jumlah penonton.

"Belum sempat terjadi pertemuan, itu belum ada. Ini mereka masih berproses, masih mengirim permohonan pengajuan," kata Zulpan, Kamis (3/11).

Untuk penekanan lagi, pihak kepolisian sebenarnya ingin memastikan faktor keselamatan dan keamanan para penonton saat konser nanti.

Terlebih, menurut data yang didapat Redaksi, panitia telah menjual 60 ribu tiket dari total 70 ribu tiket yang tersedia.

Jangan sampai, sebut Zulpan, insiden penonton yang berdesakan di akses masuk dan keluar tempat konser terjadi lagi seperti konser musik beberapa waktu lalu.

"Telah disepakati menjadi Februari 2023 itu untuk mempersiapkan pengamanan yang lebih baik, karena dengan waktu yang mepet ini kita tidak ingin nanti tidak optimalnya persiapan keamanan dan keselamatan bagi penonton dikhawatirkan nanti akan ada korban karena jumlahnya (penonton) cukup banyak sehingga minta dimundurkan," tutup Zulpan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya