Berita

Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman/RMOLJabar

Presisi

Kapolres Cirebon: Pemdes Boleh Ubah Data Penerima Bansos

JUMAT, 04 NOVEMBER 2022 | 05:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Para kuwu di Kabupaten Cirebon bisa sedikit bernapas lega dan tidak perlu khawatir lagi kebijakannya dalam mengotak-atik data penerima bantuan sosial (bansos) berujung penjara.

Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman menyebut, kuwu atau kepala desa memiliki kebijakan mengubah data para keluarga penerima manfaat (KPM) dalam penyaluran program bansos. Syaratnya utamanya, mereka tidak ada memiliki niat jahat.

“Kuncinya, tidak ada mens rea, apa itu niat jahat? Artinya dalam sebuah rangkaian jenis peristiwa atau tindak pidana korupsi perbuatan niat jahat untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum dan merugikan keuangan negara,” kata Arif dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (3/11).


Namun Arif mengingatkan para pemangku kepentingan di tingkat pemerintah desa sebelum mengeluarkan kebijakan harus berpaku pada norma dan memastikan validitas data KPM.

“Dalam melakukan perubahan data harus transparan, sehingga terlihat apakah memang distribusi itu betul-betul sampai kepada keluarga penerima manfaat,” ujarnya.

Arif mengungkapkan data KPM bergerak sangat dinamis, sehingga validitas data diperlukan untuk mengecek bagaimana kondisi ekonomi para penerima.

“Harus dipahamkan kepada seluruh aparat (perangkat) desa bersikap dan sifat kehati-hatian dalam rangka pemanfaatan penggunaan maupun juga pengelolaan keuangan negara khususnya adalah penyaluran bantuan kepada masyarakat,” tutupnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya