Berita

Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman/RMOLJabar

Presisi

Kapolres Cirebon: Pemdes Boleh Ubah Data Penerima Bansos

JUMAT, 04 NOVEMBER 2022 | 05:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Para kuwu di Kabupaten Cirebon bisa sedikit bernapas lega dan tidak perlu khawatir lagi kebijakannya dalam mengotak-atik data penerima bantuan sosial (bansos) berujung penjara.

Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman menyebut, kuwu atau kepala desa memiliki kebijakan mengubah data para keluarga penerima manfaat (KPM) dalam penyaluran program bansos. Syaratnya utamanya, mereka tidak ada memiliki niat jahat.

“Kuncinya, tidak ada mens rea, apa itu niat jahat? Artinya dalam sebuah rangkaian jenis peristiwa atau tindak pidana korupsi perbuatan niat jahat untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum dan merugikan keuangan negara,” kata Arif dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (3/11).


Namun Arif mengingatkan para pemangku kepentingan di tingkat pemerintah desa sebelum mengeluarkan kebijakan harus berpaku pada norma dan memastikan validitas data KPM.

“Dalam melakukan perubahan data harus transparan, sehingga terlihat apakah memang distribusi itu betul-betul sampai kepada keluarga penerima manfaat,” ujarnya.

Arif mengungkapkan data KPM bergerak sangat dinamis, sehingga validitas data diperlukan untuk mengecek bagaimana kondisi ekonomi para penerima.

“Harus dipahamkan kepada seluruh aparat (perangkat) desa bersikap dan sifat kehati-hatian dalam rangka pemanfaatan penggunaan maupun juga pengelolaan keuangan negara khususnya adalah penyaluran bantuan kepada masyarakat,” tutupnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya