Berita

Kasubdit Dakgar Ditgakkkum Korlantas Polri Kombes Pol Karsiman pun langsung melaksanakan pengawasan dan assitensi terkait kebijakan tilang hanya menggunakan ETLE/Ist

Presisi

Korlantas Polri Siapkan Aplikasi Pengiriman Surat Tilang ETLE Via Mobile

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 22:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri lakukan monitoring implementasi kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar petugas Polantas hanya boleh menilang menggunakan ETLE berjalan dengan baik.

Kasubdit Dakgar Ditgakkkum Korlantas Polri Kombes Pol Karsiman pun langsung melaksanakan pengawasan dan assitensi terkait kebijakan tersebut.

Dikatakan Karsiman, ada beberapa proses transisi teknologi dalam penegakan hukum menggunakan ETLE. Salah satunya, metode pengiriman surat tilang yang akan dialihkan pada aplikasi mobile.


"Metode pengiriman surat konfirmasi sedang bertransformasi kepada penggunaan aplikasi ETLE Mobile Apps, di mana masyarakat dihimbau untuk mendaftarkan kendaraannya di aplikasi tersebut," ujar Karsiman dalam keterangannya, Selasa (1/11).

"Nantinya, secara otomatis akan mendapatkan info pelanggaran lalulintas tertangkap kamera ETLE," imbuhnya.

Dia juga menghimbau agar kehadiran petugas di lapangan tetap dilakukan untuk memberikan edukasi dan teguran terhadap pelanggaran kasat mata yang dilakukan masyarakat.

Kehadiran petugas, katanya, lebih kepada langkah prefentif agar mengurangi potensi dan fatalitas kecelakaan lalu lintas. Termasuk juga, memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat sesuai dengan aturan.

"Apabila menemukan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai spek dan database kendaraan yang dikeluarkan oleh Polri, wajib difotokan sekaligus mengingatkan untuk diganti sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya