Berita

Tangkapan layar pencurian di SPBU di OKU/RMOLSumsel

Presisi

4 Masih Buron, Satu Pelaku Pencurian di SPBU OKU Tertangkap

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 05:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satu orang pelaku pencurian uang sebesar Rp 591 juta di SPBU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tertangkap oleh Unit Jatanras Polda Sumatera Selatan.

Pelaku tersebut diketahui bernama Erwin alias Raden (40). Tak hanya itu, polisi juga mendapatkan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Vitara dengan plat nomor BG 1427 AT warna merah dan satu handphone yang digunakan oleh pelaku.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika mengatakan, aksi tersebut berlangsung pada Senin 26 September 2022. Dimana korban yang ketika itu sedang mengisi BBM tanpa sadar seorang pelaku membuka pintu mobil dan mengambil uang sebesar Rp 591 juta di dalam tas.


Aksi tersebut terekam kamera CCTV di TKP hingga akhirnya mereka melakukan penyelidikan.

"Benar aggota dari Unit 4 Jatanras kemarin menangkap satu. Empat pelaku lainnya masih kami buru," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (31/10).

Menurut Agus, dalam aksi tersebut Erwin bekerja dengan empat orang pelaku lainnya. Dari hasil pencurian itu, pelaku mendapatkan jatah sebesar Rp 120 juta.

Hasil pemeriksaan, sebelum beraksi kawanan pelaku telah lebih dulu mengintai korban menggunakan mobil.

"Kita menyita satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk mengintai mobil korban. Kalai hp itu dibeli korban pakai uang hasil kejahatan," ujarnya.

Ditegaskan Agus, pihaknya masih melakukan pengejaran empat pelaku yang masih DPO. Dari kejadian perampokan tersebut total kerugian yang dialami korban Rp 591 juta.

"Untuk pelaku yang kami tangkap ini ia mengaku mendapat bagian Rp 120 juta. Empat pelaku yang belum tertangkap masih dalam pengejaran anggota kita," pungkasnya.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya