Berita

Pengamat politik dari Unmuha Aceh, Taufiq Abdul Rahim/Ist

Politik

Irwandi Yusuf Disambut Hangat Saat Kembali ke Aceh, Pengamat: Hal yang Wajar

SENIN, 31 OKTOBER 2022 | 17:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sambutan hangat yang diterima Irwandi Yusuf saat "pulang kampung" ke Aceh dinilai sebagai sesuatu yang wajar. Meskipun Irwandi pulang ke Aceh dengan status bekas napi kasus korupsi.

"Saya pikir itu adalah hal yang biasa. Teman-teman Irwandi menganggap ini sebuah keberkahan Irwandi pulang kembali dan itu emosional pertemanan," kata pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh, Taufiq A Rahim, seperti diwartakan Kantor Berita Politik RMOLAceh, Senin (31/10).

Taufiq menjelaskan, bagi relawan Irwandi, penyambutan bekas Gubernur Aceh tersebut selepas mendapatkan pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI adalah sebagai rasa persaudaraan.


"Jadi apakah itu dianggap pahlawan bagi mereka mungkin pahlawan. Bagi yang tidak suka dengan Irwandi tentu saja tidak dianggap sebagai pahlawan," jelasnya.

Menurut Taufiq, klaim pahlawan tersebut ada indikator tertentu. Dia menilai koruptor dianggap pahlawan di Indonesia bukan lagi suatu hal yang aneh. Sebab, kondisi ini kerap terjadi pada kasus korupsi lain di Indonesia.

"Indikator apa mereka menganggap pahlawan. Kalau "bak pahlawan" ya biasa saja. Itukan hanya diksi-diksi yang simpatik terhadap Irwandi," jelas dia.

Taufiq melihat, sesudah Irwandi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) proses Pemerintahan Aceh malah semakin menurun dan dianggap sebagai kesalahan dari korupsi. Padahal KPK juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat sesudah Irwandi.

Selain mendapatkan bebas bersyarat, Irwandi juga dicabut hak politiknya untuk dipilih dan memilih selama lima tahun ke depan sejak dibebaskan. Akan tetapi, Irwandi mengaku tetap akan aktif di Partai Nanggroe Aceh (PNA).

"Saya pikir wajar dia masih aktif di PNA, sebab beliau yang mendirikan PNA. Beliau juga tidak akan lepas tangan terhadap PNA," kata dia.

Ditambahkan Taufiq, PNA merupakan kendaraan politik Irwandi, jadi wajar saja jika dia kembali menguasai partai berwarna oranye itu. Meskipun, kata dia, PNA versi KLB yang diketuai Samsul Bahri alias Tiyong menang di tingkat PTUN Banda Aceh.

Terlebih lagi, sekarang ini PNA diakui oleh Kemenkumham sebagai partai yang lewat verifikasi dan bisa ikut dalam pemilihan umum (Pemilu) di 2024 mendatang.

Selain itu, banyak kader-kader yang masih setia dengan Irwandi dan mau bekerja, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi PNA.  

"Ada juga beberapa teman-teman DPRA lainnya yang tidak lagi dengan PNA, ya mungkin akan memilih partai lain," tutup Taufiq.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya