Berita

Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N. Adiputra (kiri) saat memberikan keterangan pers/RMOLJabar

Presisi

Polres Cimahi Tangkap Dua Pelaku Dugaan Penyekapan ART di Bandung Barat

SENIN, 31 OKTOBER 2022 | 16:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dua pelaku penyekapan Asisten Rumah Tangga (ART), YK dan LF (29) di kediamannya di Perumahan Bukit Permata, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya ditangkap.

Para pelaku diamankan pihak kepolisan atas dugaan penyekapan dengan kekerasan terhadap ART berinisial R (29) wanita asal Limbangan, Kabupaten Garut.

"Tersangka diamankan terhadap perbuatannya yaitu melakukan penganiayaan terhadap ART di TKP," kata Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N. Adiputra dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (31/10).


Kedua pelaku ini diamankan atas dugaan melakukan tindak pidana melakukan penyekapan dan penganiayaan kepada ART.

"Melakukan tindak pidana yang masuk merampas kemerdekaan, melakukan penyekapan dan adanya perbuatan secara bersama-sama melakukan kekerasan atau pengeroyokan dan juga penganiayaan," ucap Niko.

Dijelaskan Niko, akibat tindakan majikannya, korban mengalami beberapa luka di bagian tubuhnya hingga lebam.

"(Korban) mengalami beberapa luka, ada lebam di wajah, kedua tangan, dan punggung," jelasnya.

Saat ini, YK dan LF harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Cimahi guna mengetahui motif kekerasan yang dilakukan terhadap ART.

Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 333 dan Jo 351 KUHP sub Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun maksimal.

Sebelumnya, sejumlah warga membobol paksa salah satu rumah yang diduga menjadi lokasi penyekapan di Perumahan Bukit Permata, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Sebab, warga menaruh kecurigaan karena ART, R kerap kali menangis bahkan dihujankan oleh majikannya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya