Berita

Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N. Adiputra (kiri) saat memberikan keterangan pers/RMOLJabar

Presisi

Polres Cimahi Tangkap Dua Pelaku Dugaan Penyekapan ART di Bandung Barat

SENIN, 31 OKTOBER 2022 | 16:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dua pelaku penyekapan Asisten Rumah Tangga (ART), YK dan LF (29) di kediamannya di Perumahan Bukit Permata, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya ditangkap.

Para pelaku diamankan pihak kepolisan atas dugaan penyekapan dengan kekerasan terhadap ART berinisial R (29) wanita asal Limbangan, Kabupaten Garut.

"Tersangka diamankan terhadap perbuatannya yaitu melakukan penganiayaan terhadap ART di TKP," kata Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N. Adiputra dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (31/10).


Kedua pelaku ini diamankan atas dugaan melakukan tindak pidana melakukan penyekapan dan penganiayaan kepada ART.

"Melakukan tindak pidana yang masuk merampas kemerdekaan, melakukan penyekapan dan adanya perbuatan secara bersama-sama melakukan kekerasan atau pengeroyokan dan juga penganiayaan," ucap Niko.

Dijelaskan Niko, akibat tindakan majikannya, korban mengalami beberapa luka di bagian tubuhnya hingga lebam.

"(Korban) mengalami beberapa luka, ada lebam di wajah, kedua tangan, dan punggung," jelasnya.

Saat ini, YK dan LF harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Cimahi guna mengetahui motif kekerasan yang dilakukan terhadap ART.

Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 333 dan Jo 351 KUHP sub Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun maksimal.

Sebelumnya, sejumlah warga membobol paksa salah satu rumah yang diduga menjadi lokasi penyekapan di Perumahan Bukit Permata, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Sebab, warga menaruh kecurigaan karena ART, R kerap kali menangis bahkan dihujankan oleh majikannya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya