Berita

Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi/Net

Politik

ART Keluarga Ferdy Sambo Ungkap Kuat Maruf Pernah Pegang Tubuh Putri Candrawathi

SENIN, 31 OKTOBER 2022 | 14:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi mengungkapkan Kuat Maruf selaku sopir pernah memegang tubuh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat berada di Magelang.

Hal itu diungkapkan Susi saat sidang lanjutan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).

Awalnya, Majelis Hakim mendalami peristiwa yang terjadi di Magelang. Di mana, saksi Susi menjelaskan bahwa Putri sempat tergeletak di depan pintu kamar mandi.


Setelah itu, saksi Susi mengaku diperintahkan oleh Kuat untuk naik ke lantai dua guna mengecek kondisi Putri. Saat naik ke lantai dua, saksi Susi mengaku melihat Putri sudah tergeletak dengan keadaan duduk di depan pintu kamar mandi.

"Saya manggil, om tolong om, om tolong. Abis itu Om Kuat naik. Om kuat naik, dia bertanya, 'Sus kenapa ibu?' Saya jawab, saya gak tau om karena saya temui ibu udah kaya gini, udah tergeletak di sini," ujar Susi.

"Kuat juga megangin badannya juga kakinya, terus kakinya dingin gitu kata kuat. Ya abis itu gak lama itu, Om Yosua mau naik tapi dihalau sama Om Kuat," imbuhnya.

Hakim Ketua lantas merasa heran dengan sikap Kuat yang merupakan seorang sopir, namun berani memegang tubuh majikannya, dalam hal ini Putri.

"Kuat ini apa? Sopir kan? Sopir kan? Kok berani dia pegang tubuhnya ajudannya? Masuk akal gak?" kata Hakim Ketua.

Saat ditanya itu, Susi menegaskan bahwa Kuat memegang kaki Putri dan merasakan bahwa Kaki terasa dingin.

"Ya megang kakinya, perkara megang apa tapi berani megang tubuhnya kan, harusnya kan kalau dia memang tubuhnya, saudara Putri memapah ke kasur, itu masuk akal. Macam kayak dia dokter nanya dulu. Kenapa, oh saya pegang kakinya dulu ya," terang Hakim Ketua.

Karena menurut Hakim Ketua, ketika menemukan orang yang tergeletak, tidak akan bertanya, melainkan langsung membawa atau menaikkan ke atas maupun didudukan supaya bisa beristirahat.

"Bukan bertanya atau berantem. Melarang, hei kau gak usah naik ke atas. Bukan seperti itu. Ceritanya gak masuk di akal. Paham? Nanti kamu ditanya anggota majelis yang lain, ditanya saudara Jaksa, ditanya penasihat hukum berubah lagi cerita mu," pungkas Hakim Ketua.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya