Berita

Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

RABU, 14 JANUARI 2026 | 15:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta untuk memperlakukan secara adil para hakim ad hoc sebagaimana para hakim karier diperlakukan.

Permintaan itu disampaikan Perwakilan Hakim Ad Hoc, Siti Noor Laila dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

Siti mengatakan, meski memiliki latar belakang yang berbeda dengan hakim karier, hakim ad hoc melalui proses seleksi dengan persyaratan ketat, termasuk memiliki pengalaman minimal 15 tahun di bidangnya masing-masing.


"Dan sebagai pengadil, kami ingin kami diperlakukan secara adil. Jadi ini jelas, tegas bahwa pengadil juga butuh keadilan. Sehingga kami datang ke sini untuk memberikan pernyataan bahwa kami butuh keadilan," kata Siti.

Siti juga mengapresiasi upaya Ketua Mahkamah Agung (KMA) yang selama ini telah berusaha bersama pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan hakim ad hoc yang dinilai tertinggal dibandingkan hakim karier.

Atas dasar itu, FSHA berharap Komisi III DPR dan pemerintah dapat memberikan dukungan penuh agar hakim ad hoc memperoleh perlakuan yang adil dan proporsional.

"Dengan ini kami berharap Komisi III dan juga pemerintah memberikan support sepenuhnya kepada kami sebagai hakim ad hoc untuk memberikan keadilan," ujarnya.

"Kami hanya ingin diperlakukan secara fair, secara proporsional, bukan didiskriminasi dan tidak diperlakukan secara adil," demikian Siti. 

Sebelumnya, FSHA sempat melakukan mogok kerja seiring tuntutan mereka agar pemerintah menaikkan tunjangan hakim ad hoc.

Mereka mendorong pemerintah mempercepat perubahan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc. 

Sebab, dalam aturan tersebut secara rata-rata, hakim ad hoc menerima tunjangan/uang kehormatan bersih sekitar:

- Tipikor: ±Rp18,7 juta

- HAM: ±Rp20 - 24 juta

- Hubungan Industrial (PHI): ±Rp15 - 17 juta

- Perikanan: ±Rp15 - 16 juta

FSHA menilai adanya disparitas kesjeahteraan antara hakim ad hoc dengan hakim karier.

Di mana, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025, yang berlaku mulai 2026, tunjangan hakim naik. Besarannya bervariasi sesuai dengan tingkatan, mulai dari Rp46,7 juta per bulan hingga Rp110,5 juta per bulan.

Gaji Hakim Karier: Total penghasilan (Gaji Pokok + Tunjangan Jabatan) kini berkisar antara Rp46,7 juta (untuk hakim pratama di Pengadilan Kelas II) hingga mencapai Rp110,5 juta (untuk Ketua Pengadilan Tinggi).


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Vatikan Tolak Gabung Board of Peace, Ingin Konflik Palestina Diselesaikan PBB

Rabu, 18 Februari 2026 | 16:18

Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Perabot dan Ekonomi hingga Rp8 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:56

KPK Panggil Petinggi PT Niogayo Bisnis Konsultan terkait Suap Pajak

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:36

Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya di KPK Dijadwal Ulang

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:24

Pajak: Gelombang Protes dan Adaptasi Kebijakan Pusat

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:20

Tujuh Jukir Liar di Pasar Tanah Abang Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:17

Tiga Bos Swasta di Kasus Korupsi Proyek Kantor Pemkab Lamongan Dipanggil KPK

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:15

Sambut Ramadan, Prabowo Sedekah 1.455 Sapi untuk Tradisi Meugang Aceh

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:07

Sembako Diaspora Malaysia untuk Warga Aceh Tertahan di Bea Cukai

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:02

85 Negara Anggota PBB Kecam Upaya Israel Ubah Status Tanah Tepi Barat

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:54

Selengkapnya