Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Terkait Kerusakan Hutan Sumatera
RABU, 14 JANUARI 2026 | 15:27 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah tengah melakukan penegakan hukum atas persoalan kehutanan yang berdampak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) menyatakan sebanyak 12 perusahaan diduga menyebabkan bencana ekologis di daerah tersebut. Satgas juga memastikan telah mengantongi bukti. 

Pengusutan lanjutan diharapkan dapat mengejar pihak pemberi dan pemilik konsesi. Namun, untuk saat ini hasilnya belum dapat dibuka ke publik.


Hal itu sejalan dengan pemaparan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

Raja Juli menyebut pihaknya bersama Satgas PKH telah memasang plang di 11 titik dan melakukan penyidikan terhadap 23 subjek hukum.

"Bersama Satgas PKH, telah dilakukan penegakan hukum terhadap 23 subjek hukum yang terdiri atas penyidikan terhadap enam korporasi dan dua PHAT, serta penyelidikan terhadap delapan korporasi dan tujuh PHAT (Pemegang Hak Atas Tanah)," ucap Raja Juli.

Selain itu, pemerintah juga mencabut 22 izin PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) seluas 1 juta hektare, serta mengaudit 24 PBPH di tiga provinsi terdampak.


Raja Juli menyatakan hasil penyelidikan akan diungkap setelah proses finalisasi sesuai persetujuan presiden.

"Setelah mendapatkan persetujuan dan restu dari bapak presiden, kami akan segera menyampaikannya kepada publik," pungkas politikus PSI tersebut.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya