Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Buruh Ancam Gelar Aksi di Kemenkes, Minta DIbentuk TPF Kasus Gangguan Ginjal Akut

SABTU, 29 OKTOBER 2022 | 15:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus gangguan ginjal akut yang menimpa pada ratusan anak di 22 provinsi di Indonesia turut menyita perhatian kelompok buruh.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan siap mengerahkan massa aksi dari kelompok pekerja atau buruh untuk menuntut tanggung jawab dari otoritas pemerintah terkait, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Adapun massa aksi yang akan melakukan unjuk rasa berasal dari Jabodetabek," ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya.


Dalam aksi ini, para buruh akan menyuarakan 5 (lima) tuntutan.

Pertama, usut tuntas kasus meninggalnya 143 anak-anak akibat gagal ginjal akut.

Kedua, mendesak Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM mengundurkan diri.

Sedangkan tuntutan yang ketiga adalah mendesak dilakukan investigasi terpadu terhadap industri obat-obatan yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut.

Keempat, bentuk tim pencari fakta nasional, dan tuntutan yang terakhir adalah, meminta kejadian ini ditetapkan sebagai KLB gagal ginjal akut.

"Bilamana tuntutan buruh tidak dikabulkan, kami akan melakukan aksi yang lebih besar serentak di 34 provinsi," tandasnya. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya