Berita

Anggota Bawaslu RI yang mengepalai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi/RMOL

Politik

Bawaslu Mediasi 4 Parpol Tak Lolos Verifikasi Administrasi dengan KPU

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 14:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses penanganan gugatan sengketa proses pemilu yang diajukan partai-partai yang tak lolos tahapan verifikasi administrasi sudah mulai dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI yang mengepalai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi menjelaskan, pihaknya memproses permohonan sengketa yang diajukan lima parpol yang tak lolos tahap verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilihan Anggota DPR dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Akan tetapi, dari total partai yang mengajukan sengketa proses pemilu, terdapat satu parpol yang tidak mencapai kata sepakat dalam sidang mediasi berlanjut ke sidang ajudikasi. Sementara 4 parpol lainnya baru dilakukan sidang mediasi bersama KPU RI pada hari ini.


"Sudah dari hari Jumat ya (dimulai proses penanganan permohonan sengketa), kemarin jam 2 itu sudah lebih dulu itu PKP melakukan proses mediasi dengan KPU. Nah, karena proses mediasi enggak mencapai kata sepakat, tinggal proses ajudikasi," ujar Puadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/10).

"Itu satu. Ditambah dengan ini (parpol yang baru dilaksanakan sidang mediasi) Parsindo, Partai Republikku Indonesia, Partai Prima, Partai Republik," sambungnya.

Sementara, lanjut Puadi, ada satu parpol yang juga dinyatakan tak lolos tahapan verifikasi administrasi yang mengadu ke Bawaslu. Akan tetapi, jalur hukum yang diambil bukan permohonan sengketa proses pemilu.

"Yang satu partai lagi itu masuk ke pelanggaran administrasi, laporan dari Partai Republik Satu. Tapi laporan belum diregister karena berkas belum lengkap," tandas Puadi. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya