Berita

Anggota Bawaslu RI yang mengepalai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi/RMOL

Politik

Bawaslu Mediasi 4 Parpol Tak Lolos Verifikasi Administrasi dengan KPU

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 14:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses penanganan gugatan sengketa proses pemilu yang diajukan partai-partai yang tak lolos tahapan verifikasi administrasi sudah mulai dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI yang mengepalai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi menjelaskan, pihaknya memproses permohonan sengketa yang diajukan lima parpol yang tak lolos tahap verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilihan Anggota DPR dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Akan tetapi, dari total partai yang mengajukan sengketa proses pemilu, terdapat satu parpol yang tidak mencapai kata sepakat dalam sidang mediasi berlanjut ke sidang ajudikasi. Sementara 4 parpol lainnya baru dilakukan sidang mediasi bersama KPU RI pada hari ini.


"Sudah dari hari Jumat ya (dimulai proses penanganan permohonan sengketa), kemarin jam 2 itu sudah lebih dulu itu PKP melakukan proses mediasi dengan KPU. Nah, karena proses mediasi enggak mencapai kata sepakat, tinggal proses ajudikasi," ujar Puadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/10).

"Itu satu. Ditambah dengan ini (parpol yang baru dilaksanakan sidang mediasi) Parsindo, Partai Republikku Indonesia, Partai Prima, Partai Republik," sambungnya.

Sementara, lanjut Puadi, ada satu parpol yang juga dinyatakan tak lolos tahapan verifikasi administrasi yang mengadu ke Bawaslu. Akan tetapi, jalur hukum yang diambil bukan permohonan sengketa proses pemilu.

"Yang satu partai lagi itu masuk ke pelanggaran administrasi, laporan dari Partai Republik Satu. Tapi laporan belum diregister karena berkas belum lengkap," tandas Puadi. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya