Berita

Anggota Bawaslu RI yang mengepalai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi/RMOL

Politik

Bawaslu Mediasi 4 Parpol Tak Lolos Verifikasi Administrasi dengan KPU

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 14:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses penanganan gugatan sengketa proses pemilu yang diajukan partai-partai yang tak lolos tahapan verifikasi administrasi sudah mulai dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI yang mengepalai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi menjelaskan, pihaknya memproses permohonan sengketa yang diajukan lima parpol yang tak lolos tahap verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilihan Anggota DPR dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Akan tetapi, dari total partai yang mengajukan sengketa proses pemilu, terdapat satu parpol yang tidak mencapai kata sepakat dalam sidang mediasi berlanjut ke sidang ajudikasi. Sementara 4 parpol lainnya baru dilakukan sidang mediasi bersama KPU RI pada hari ini.


"Sudah dari hari Jumat ya (dimulai proses penanganan permohonan sengketa), kemarin jam 2 itu sudah lebih dulu itu PKP melakukan proses mediasi dengan KPU. Nah, karena proses mediasi enggak mencapai kata sepakat, tinggal proses ajudikasi," ujar Puadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/10).

"Itu satu. Ditambah dengan ini (parpol yang baru dilaksanakan sidang mediasi) Parsindo, Partai Republikku Indonesia, Partai Prima, Partai Republik," sambungnya.

Sementara, lanjut Puadi, ada satu parpol yang juga dinyatakan tak lolos tahapan verifikasi administrasi yang mengadu ke Bawaslu. Akan tetapi, jalur hukum yang diambil bukan permohonan sengketa proses pemilu.

"Yang satu partai lagi itu masuk ke pelanggaran administrasi, laporan dari Partai Republik Satu. Tapi laporan belum diregister karena berkas belum lengkap," tandas Puadi. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya