Berita

Anggota Bawaslu RI yang mengepalai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi/RMOL

Politik

Bawaslu Mediasi 4 Parpol Tak Lolos Verifikasi Administrasi dengan KPU

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 14:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses penanganan gugatan sengketa proses pemilu yang diajukan partai-partai yang tak lolos tahapan verifikasi administrasi sudah mulai dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI yang mengepalai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi menjelaskan, pihaknya memproses permohonan sengketa yang diajukan lima parpol yang tak lolos tahap verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilihan Anggota DPR dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Akan tetapi, dari total partai yang mengajukan sengketa proses pemilu, terdapat satu parpol yang tidak mencapai kata sepakat dalam sidang mediasi berlanjut ke sidang ajudikasi. Sementara 4 parpol lainnya baru dilakukan sidang mediasi bersama KPU RI pada hari ini.


"Sudah dari hari Jumat ya (dimulai proses penanganan permohonan sengketa), kemarin jam 2 itu sudah lebih dulu itu PKP melakukan proses mediasi dengan KPU. Nah, karena proses mediasi enggak mencapai kata sepakat, tinggal proses ajudikasi," ujar Puadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/10).

"Itu satu. Ditambah dengan ini (parpol yang baru dilaksanakan sidang mediasi) Parsindo, Partai Republikku Indonesia, Partai Prima, Partai Republik," sambungnya.

Sementara, lanjut Puadi, ada satu parpol yang juga dinyatakan tak lolos tahapan verifikasi administrasi yang mengadu ke Bawaslu. Akan tetapi, jalur hukum yang diambil bukan permohonan sengketa proses pemilu.

"Yang satu partai lagi itu masuk ke pelanggaran administrasi, laporan dari Partai Republik Satu. Tapi laporan belum diregister karena berkas belum lengkap," tandas Puadi. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya