Berita

Mobil listrik untuk DPD I Partai Golkar/Net

Politik

3S Jadi Alasan Airlangga Hartarto Bagikan Mobil Listrik ke Seluruh DPD I Partai Golkar

MINGGU, 23 OKTOBER 2022 | 08:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penutupan rangkaian acara HUT ke-58 Partai Golkar pada Sabtu (22/10) terbilang unik. Pasalnya, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto turut memberikan kendaraan operasional bagi seluruh DPD I di 37 provinsi Se-Indonesia yang dilaksanakan di Kantor DPP Partai Golkar.

Airlangga mengurai bahwa kendaraan operasional yang diberikan merupakan kendaraan listrik yang diproduksi dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40,4 persen.

“Selain itu, hal ini juga sebagai wujud kesiapan Partai Golkar menuju ekonomi baru dengan 'green energy' yang mengedepankan 3S, yakni ‘Sehat Manusianya, Sehat Ekonominya, dan Sehat Buminya’,” tegasnya lewat akun media sosialnya, Minggu (23/10).


Tidak hanya itu, alasan pembagian mobil listrik ini juga merupakan respons atas Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penggunaan mobil listrik dan Partai Golkar merupakan institusi pertama yang meresponnya.

“Setelah secara simbolis diberikan, saya juga mengajak seluruh Ketua DPD untuk berkendara keliling Kota Jakarta. Acara 'touring' dalam kota yang kami lakukan ini mendapatkan Rekor MURI sebagai 'Touring Mobil Listrik Pertama Kali di Indonesia’,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Airlangga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Ketua DPD I Partai Golkar. Dia berharap mobil listrik bisa menjadi penyemangat bagi para 'infanteri' di daerah untuk memberikan 'emas' bagi Partai Golkar pada Pemilu 2024 mendatang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya