Berita

Mobil listrik untuk DPD I Partai Golkar/Net

Politik

3S Jadi Alasan Airlangga Hartarto Bagikan Mobil Listrik ke Seluruh DPD I Partai Golkar

MINGGU, 23 OKTOBER 2022 | 08:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penutupan rangkaian acara HUT ke-58 Partai Golkar pada Sabtu (22/10) terbilang unik. Pasalnya, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto turut memberikan kendaraan operasional bagi seluruh DPD I di 37 provinsi Se-Indonesia yang dilaksanakan di Kantor DPP Partai Golkar.

Airlangga mengurai bahwa kendaraan operasional yang diberikan merupakan kendaraan listrik yang diproduksi dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40,4 persen.

“Selain itu, hal ini juga sebagai wujud kesiapan Partai Golkar menuju ekonomi baru dengan 'green energy' yang mengedepankan 3S, yakni ‘Sehat Manusianya, Sehat Ekonominya, dan Sehat Buminya’,” tegasnya lewat akun media sosialnya, Minggu (23/10).


Tidak hanya itu, alasan pembagian mobil listrik ini juga merupakan respons atas Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penggunaan mobil listrik dan Partai Golkar merupakan institusi pertama yang meresponnya.

“Setelah secara simbolis diberikan, saya juga mengajak seluruh Ketua DPD untuk berkendara keliling Kota Jakarta. Acara 'touring' dalam kota yang kami lakukan ini mendapatkan Rekor MURI sebagai 'Touring Mobil Listrik Pertama Kali di Indonesia’,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Airlangga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Ketua DPD I Partai Golkar. Dia berharap mobil listrik bisa menjadi penyemangat bagi para 'infanteri' di daerah untuk memberikan 'emas' bagi Partai Golkar pada Pemilu 2024 mendatang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya