Berita

Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda/Net

Politik

Kumpulkan Data Secara Komprehensif untuk Susun IKP, Bawaslu Libatkan Jajaran Daerah

SABTU, 22 OKTOBER 2022 | 22:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi pelanggaran dalam Pemilu Serentak 2024 dipetakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama jajarannya di daerah atau tepatnya pada tingkat kabupaten/kota.

Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda menuturkan, upaya pengumpulan data tersebut adalah untuk menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang valid dan komperehensif.

"Data yang terkumpul kita harapkan valid dan komperhensif sesuai pedoman yang disusun Bawaslu," ujar Herwyn dalam keterangan tertulis yang dilansir bawaslu.go.id, Sabtu (22/10).

Dalam mencapai pendataan yang koperhensif dan valid, Herwyn memastikan Bawaslu RI memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada jajarannya di kabupaten/kota.

"Jadi saya minta Bawaslu Kabupaten/Kota bisa bekerjasama memperhatikan teori dan teknis yang disampaikan," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Herwyn menekankan bahwa IKP merupakan salah satu instrumen penting dalam kerja-kerja pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam segala tahapan Pemilu Serentak 2024.

"Data IKP sudah menjadi data penting bagi semua pihak. Maka tolong bekerja sama untuk pengumpulan data IKP. Maka masuk ranah pengumpulan data kita akan melibatkan teman-teman hingga Bawaslu Kabupaten/Kota," demikian Herwyn. 

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya