Berita

Pengurus Pusat Muhammadiyah meluncurkan laman wikimu.org/Net

Politik

Transformasi Gerakan di Era Digital, Muhammadiyah Luncurkan Wikimu

SABTU, 22 OKTOBER 2022 | 16:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-48, Pengurus Pusat Muhammadiyah meluncurkan laman wikimu.org. Peluncuran itu, sebagai implementasi dari kemajuan Muhammadiyah yang juga berkembang di ranah digital.

Peluncuran wikimu.org dilakukan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad dalam diskusi yang digelar Panitia Pusat Muktamar bersama Majelis Pustaka dan Informasi dengan tema “Transformasi Muhammadiyah di Era Digital” di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

Dikatakan Dadang, konten-konten seputar Muhammadiyah yang masih tercecer kini akan lebih terintegrasi dalam sebuah ruang digital yang disebut wikimu.org.


“Peluncuran wikimu.org melengkap karya-karya MPI yang sudah dibuat sebelumnya seperti TVMU, Pusat Syiar Digital Muhammadiyah (PSDM), DigiMu, rintisan Fiqih Informasi, Museum Muhammadiyah, Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW), buku Ensiklopedi Muhammadiyah, buku Fachrodin, dan yang lainnya,” kata Dadang dalam keterangannya, Sabtu (21/10).

Sementara itu, Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah Mukhlas MT. menilai bahwa wikimu.org ini tiada lain merupakan persembahan MPI di akhir periode ini untuk meneguhkan Muhammadiyah di ranah digital.

“Jadi walaupun ini sudah akhir periode, MPI ini terus berkarya, membuat sesuatu untuk kemajuan Muhammadiyah,” ujarnya.

Hadir juga dalam peluncuran ini yaitu Rektor UMJ Mamun Murod, para pengurus MPI PP Muhammadiyah, dan peserta dari Amal Usaha Muhammadiyah dan MPI se-Indonesia yang mengikuti secara daring dan luring.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya