Berita

Ketua Dewan Adat Suku Tepera Depapre Papua, David Edward Danya/Ist

Nusantara

Ketua Dewan Adat Suku Minta Papua Tetap Damai Meski Gubernur Lukas Terjerat Hukum

JUMAT, 21 OKTOBER 2022 | 18:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jelang kongres Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang diadakan 24-30 Oktober di wilayah adat Tabi Jayapura Papua, faktor keamanan menjadi salah satu perhatian semua elemen masyarakat di Papua.

Pasalnya, pasca Gubernur Papua Lukas Enembe di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kondisi di Papua sempat menjadi kekhawatiran masyarakat karena para pendukung Lukas Enembe dari pegunungan turun ke kediaman pribadi Lukas sehingga menghambat pelaksanaan proses hukum KPK.  

Melihat kondisi tersebut Ketua Dewan Adat Suku Tepera Depapre Papua, David Edward Danya mengajak semua pihak yang ada di Papua menjaga kondusifitas keamanan dan kedamaian Papua.


“Kondisi yang damai diperlukan agar dalam penyelenggaraan kongres AMAN dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada gangguan maupun kekhawatiran masyarakat termasuk para delegasi adat yang berasal dari seluruh Indonesia,” kata David Edward Danya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/10).
    
Pada kesempatan yang sama, David Edward mengungkapkan Lukas Enembe hanya diakui sebagai gubernur, bukan sebagai kepala suku besar seperti yang sempat diberitakan dibeberapa media.

“Karena Papua memiliki berbagai adat dan tidak bisa dikukuhkan berdasarkan perwakilan kepala suku saja,” ujar David.
 
Menurut David, setiap daerah di Papua termasuk yang di pesisir pantai juga memiiki kepala suku dan ondoafi masing-masing sehingga tidak bisa Lukas Enembe mengklaim sepihak sebagai Kepala Suku Besar di tanah Papua.
 
Sementara itu, terkait dengan usulan pemeriksaan Lukas Enembe dilakukan di lapangan terbuka disaksikan masyarakat, David menilai hal itu mengada-ada, karena di hukum adat tidak ada yang melakukab pemerikaaan dilapangan dalam hal kasus korupsi seperti yang menjerat Lukas Enembe.
 
“Jika terjerat kasus hukum tersebut, Lukas Enembe harus di proses secara hukum negara sehingga tidak bisa digunakan hukum adat,” demikian David.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya