Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bawaslu Kebut Selesaikan 3 Aturan Pengawasan di Hari H hingga Penetapan Hasil Pemilu 2024

RABU, 19 OKTOBER 2022 | 19:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan pencoblosan hingga penetapan hasil Pemilu Serentak 2024 akan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun hingga kini, aturan teknisnya tengah dikebut untuk diselesaikan.

Hal tersebut disampaikan angggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam keterangan tertulis yang dilansir laman bawaslu.go.id, pada Rabu (19/10).

Totok memaparkan, ada tiga aturan yang tengah dikebut Bawaslu RI untuk bisa selesai dilakukan revisi dalam waktu dekat.


Ketiga aturan tersebut di antaranya Perbawaslu 1/2019 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, Perbawaslu 2/2019 tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, dan Perbawaslu 3/2019 tentang Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.

"Kita diskusikan dan evaluasi tiga Perbawaslu ini sehingga harapannya bahasa Perbawaslu nanti kompatibel dan pas itu yang kita harapkan," ujar Totok.

Menurutnya, meski saat ini sudah memasuki tahapan verifikasi faktual (verfak) partai politik, Bawaslu tetap harus fokus menyelesaikan tugas-tugasnya yang salah satunya adalah evaluasi tiga Perbawaslu bersama berbagi pihak.

"Jaga soliditas bersama, ayo kita awasi tahapan demi tahapan demi keberlangsungan demokrasi negara ini," demikian Totok menambahkan. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya