Berita

Prosesi penggantian Anies Baswedan dengan Heru Budi Hartono/Net

Politik

Jokowi Resmi Sudahi Masa Bakti Anies, Heru Dilantik Pj Gubernur DKI Selama 1 Tahun

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 09:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo menerbikan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengesahkan pemberhentian Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta yang sudah habis masa jabatannya.

Beleid yang diterbitkan Jokowi tersebut tercatat sebagai Keppres 100/P/2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2017-2022, dan Pengangkatan Penjabat Gubenur DKI Jakarta.

Keppres 100/P/2022 itu diterbitkan Jokowi pada tanggal 14 Oktober 2022 lalu, yang isinya sekaligus memuat dua hal.


Pertama, mengesahkan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa bakti periode 2017-2022.

"Mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan terhitung sejak tanggal 16 Oktober 2022 masing-masing; satu, Saudara Anies Rasyid Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022," demikian bunyi Keppres 100/P/2022 yang dibacakan di acara Pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Mereka Utara, Jakarta Pusat, Senin (17/10).

"Kedua, Saudara Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," lanjut bunyi beleid tersebut dibacakan.

Kemudian poin yang kedua dalam Keppres 100/P/2022 adalah, mengesahkan penunjukan Heru Budi Hartono oleh Jokowi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk masa bakti setahun.

"Kedua; mengangkat saudara Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak tanggal pelantikan paling lama satu tahun," begitu bunyinya.

Untuk pelaksanaan Keppres tersebut, Jokowi dalam poin ketiga memberikan kewenangan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menggelar pelaksanaan lebih lanjut.

Dalam momentum ini, Anies Baswedan tampak hadir di Kantor Kemendagri, dan menyaksikan Heru Budi Hartono yang dilakukan upacara pelantikan oleh Mendagri Tito Karnavian untuk menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta selama satu tahun ke depan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya