Berita

Maiden Pharmaceuticals/Net

Dunia

India Bentuk Komite Khusus Selidiki Obat Batuk Pemicu Gagal Ginjal Puluhan Anak di Gambia

MINGGU, 16 OKTOBER 2022 | 19:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah India telah membentuk komite berisikan empat anggota untuk memeriksa rincian dan laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang kematian 66 anak di Gambia usai mengalami gagal ginjal akut yang terkait dengan obat batuk yang diproduksi perusahaan farmasi India.

Komite itu dibentuk setelah pemerintah Haryana memerintahkan Maiden Pharmaceuticals Ltd untuk menghentikan produksi pembuatan obatnya di unit Sonipat.

Pemerintah Haryana dalam inspeksinya juga telah menemukan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan farmasi itu. Mereka diberi kesempatan dalam kurun waktu satu minggu untuk menjelaskan insiden dan pelanggaran yang ditemukan baru-baru ini.


Komite anggota dari panitia ahli teknis itu adalah Dr YK Gupta, yang merupakan wakil ketua, komite nasional tetap untuk obat-obatan, Pragya D Yadav dari NIV Pune, Arti Bahl dari divisi epidemiologi, NCDC serta K Pradhan dari Badan Pengawasan Standar Obat Pusat.

Sumber kementerian kesehatan mengatakan setelah memeriksa dan menganalisis laporan dari efek samping, hubungan sebab akibat, dan semua detail terkait yang dibagikan oleh WHO, anggota komite akan segera memberikan hasil analisis tersebut serta merekomendasikan tindakan kepada Organisasi Pengawasan Standar Obat Pusat (CDSCO) India, untuk menindaklanjut perusahaan India itu.

"CDSCO segera menangani masalah ini dengan otoritas pengatur negara bagian Haryana karena unit Sonepat Maiden berada di bawah yurisdiksinya. Penyelidikan terperinci akan diluncurkan untuk memastikan fakta atau rincian hal tersebut yang bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat Negara, Haryana," kata sumber di kementerian kesehatan, yang dimuat Times of India pada Kamis (13/10).

Sementara itu WHO telah merilis laporannya bahwa obat-obatan tersebut terkonfirmasi mengandung jumlah dietilen glikol dan etilen glikol yang tidak dapat diterima  sebagai kontaminan. Dietilen glikol dan etilen glikol dapat beracun bagi manusia bila dikonsumsi, dan dapat mengakibatkan efek yang fatal.

Efeknya dapat mencakup sakit perut, muntah, diare, ketidakmampuan untuk buang air kecil, sakit kepala, perubahan kondisi mental, dan cedera ginjal akut yang dapat menyebabkan kematian, seperti yang terjadi di Gambia, Afrika Barat pada dua pekan lalu.

Saat ini pemerintah India sedang berupaya untuk menyelidiki kejadian buruk ini. Ada kemungkinan bahwa Maiden Pharmaceuticals akan menghadapi penangguhan atau pembatalan lisensinya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya