Berita

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta bersama Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dan jajaran saat verifikasi faktual/Ist

Politik

Turun Langsung di Verfak, Ketua KPU RI: Pastikan Kepengurusan dan Kantor Parpol Faktual

SABTU, 15 OKTOBER 2022 | 15:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan verifikasi faktual (verfak) partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang berlangsung mulai hari ini dilakukan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari.

Hasyim memaparkan tujuan dari verfak oleh KPU RI terhadap 9 parpol non parlemen yang di antaranya 6 parpol tak lolos parliamentary threshold (PT) di Pemilu 2019 dan 3 parpol baru yang dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi.

"Verifikasi faktual ini mencocokkan kebenaran dokumen dengan kebenaran faktual," ujar Hasyim saat menyambangi Kantor DPP Partai Hanura di The City Tower lantai 18, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).


Hasyim menuturkan, dirinya datang langsung ke kantor-kantor DPP parpol hari ini adalah untuk memverifikasi secara faktual dua basis data yang menjadi persyaratan untuk menjadi peserta pemilu.

"Jadi di pengurus pusat partai politik itu untuk memeriksa memastikan bahwa dua hal, pengurus dan kantor," urainya.

Lebih lanjut, Hasyim menerangkan apa-apa saja yang dipastikan secara langsung kepada parpol terhadap dua hal yang disebutkannya tersebut.

"Apakah pengurus yang di sampaikan SK kepengurusan, dengan orang orangnya cocok atau tidak. Faktual atau tidak," katanya.

"Dan kantor yang disebut di sini (dokumen persyaratan yang telah lolos verifikasi adminsitrasi), itu faktual atau tidak di level pusat begitu," demikian Hasyim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya