Berita

Ketua Penyelenggara Acara HUT ke-58 Partai Golkar, Maman Abdurrahman/RMOL

Politik

Rayakan HUT ke-58, Golkar Gelar Konsolidasi Nasional hingga Jalan Sehat

JUMAT, 14 OKTOBER 2022 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 tahun akan dirayakan Partai Golkar dengan menggelar sejumlah acara yang secara garis besar erat kaitannya dengan pemenangan Pemilu Serentak 2024.

Ketua Penyelenggara Acara HUT ke-58 Partai Golkar, Maman Abdurrahman menjelaskan, pihaknya menyiapkan 4 rangkain acara besar untuk merayakan hari kelahiran partai poltiik (parpol) berlambang pohon beringin ini.

"Peringatan HUT ke-58 yang jatuh tepat pada 20 Oktober 2022, di mana peringatan HUT ke-58 ini, kita Partai Golkar membuat beberapa rangkaian acara," ujar Maman dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Neli, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat sore (14/10).


Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengurai, acara pertama yang akan digelar Partai Golkar adalah Jalan Sehat yang akan berlangsung pada 16 Oktober 2022, dan ditargetkan mendapat rekor MURI perserta jalan sehat terbanyak di seluruh Indonesia.

"Di mana sampai hari ini kurang lebih yang sudah mempersiapkan diri untuk jalan sehat untuk dua hari ke depan, kurang lebih 400-an titik di seluruh Indonesia," katanya.

Selain itu, Maman mengatakan bahwa Golkar juga akan menyelenggarakan ziarah ke makam tokoh senior Golkar yang sudah berpulang di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Kemudian untuk acara yang ketiga, diungkap Maman, adalah tasyakuran dan konsolidasi nasional yang akan dihadiri oleh seluruh pengurus Golkar dari tingkat pusat hingga daerah.

"Tasyakuran dan konsolidasi nasional 20 Oktober tepat di HUT kita," sambungnya menerangkan.

Adapun untuk acara yang keempat, Maman menuturkan bahwa Golkar bakal melaksanakan festival kuning yang akan berlangsung pada 21 Oktober 2022.

"Terakhir festival kuning (acara) puncak 21 Oktober (2022) yaitu jam 7 malam, namun acara sudah dimulai sejak pukul 3 sore," demiian Maman menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya