Berita

Irjen Teddy Minahasa/Net

Presisi

Tersandung Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat dan Dipidana

JUMAT, 14 OKTOBER 2022 | 17:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Irjen Teddy Minahasa (TM) yang belum lama ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur terancam dipecat akibat tersandung kasus narkoba. Bahkan jenderal bintang dua ini juga terancam pidana.

"Saya minta agar Kadiv Propam melakukan pemeriksaan etik (terhadap Irjen Teddy) untuk diproses dengan ancaman hukuman PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10).

Kapolri melanjutkan, sudah berulang kali selalu mengingatkan kepada jajaran untuk tidak melanggar hukum, apalagi menggunakan narkoba. Secara tegas, ia tidak mentolerir anggota yang berani menggunakan barang haram perusak generasi bangsa itu.

Keseriusan Kapolri tersebut ditunjukkan terhadap kasus yang menimpa Irjen Teddy. Jenderal bintang empat ini meminta Kapolda Metro Jaya memproses Irjen Teddy hingga ke ranah pidana.

"Saya minta Kapolda Metro melanjutkan proses penanganan kasus pidananya. Saya minta siapa pun itu, masyarakat sipil atau Polri, bahkan Irjen TM sekalipun diusut tuntas. Jadi ada dua hal, proses etik dan pidana," demikian Kapolri.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Pria Gagal Nyaleg Sampai Nekat Bunuh Diri Depan MA Brasil

Jumat, 15 November 2024 | 14:03

Ijazah Pesantren Harus Diakui Negara Tanpa Syarat

Jumat, 15 November 2024 | 13:55

Rumah Tokoh Asal Riau Dilelang Bank Gara-gara Debiturnya Ngemplang Kedit

Jumat, 15 November 2024 | 13:54

Indonesia Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA untuk Tingkatkan Kinerja Perdagangan

Jumat, 15 November 2024 | 13:45

Pemprov DKI Pastikan Program Bansos Tak Berkaitan dengan Dukungan Pilkada

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dipimpin Puan, Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK Tertutup

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dialog Kebangsaan Hari Pahlawan: Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya dan Inspirasi Membangun Nasionalisme

Jumat, 15 November 2024 | 13:31

Regulasi IPS Biang Kerok Kemurkaan Peternak Sapi Perah

Jumat, 15 November 2024 | 13:19

Permintaan Baterai Naik, Komatsu Jepang Tingkatkan Investasi di AS

Jumat, 15 November 2024 | 13:01

Citra Kejaksaan Bisa Terpuruk Jika Tidak Koreksi Diri

Jumat, 15 November 2024 | 12:59

Selengkapnya