Berita

Guru Besar Hukum dari Universitas Padjadjaran Profesor Romli Atmasasmita/Net

Politik

Dalami Kronologis Formula E, Prof Romli: Makin Kelihatan ada Unsur Pidana

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 16:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kronologis yang disampaikan oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika dicermati dan diteliti memang terdapat unsur dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan Formula E.

Hal tersebut disampaikan Guru Besar Hukum dari Universitas Padjadjaran Profesor Romli Atmasasmita setelah meneliti kronologis penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

“Dari situ saya baca, kalau dibaca sih kelihatannya tidak ada apa-apa memang. Tapi kalau didalami makin kelihatan ada unsur (dugaan pidana),” kata Prof Romli saat menjadi narasumber diskusi bertajuk “Formula E; Membongkar Pengadilan Opini, Membedah Fakta Pidana” yang diselenggarakan virtual, Kamis (13/10).


“Lama-lama kelihatan, kesalahan-kesalahannya, udah makanya saya bilang sudah ada unsur, mens rea lah,” tegas dia.

Romli mengatakan, sudah jadi kebiasaan dan seolah telah menjadi pakem bahwa pejabat publik ketika kebijakannya salah lalu menyalahkan anak buah.

“Itu biasa. Sudah menjadi pakem. Makanya dikatakan, dikuasakan, atas nama. Itu udah biasa. Tapi diminta bertanggung jawab dia gak mau, gitu,” katanya.

Pakar hukum ini mengatakan, kalau dirinya juga melihat adanya kejanggalan dalam laporan Inspektorat Pemda DKI yang berbeda dengan kronologis yang dibuat oleh KPK berdasarkan keterangan sejumlah saksi.

“Banyak yang gak masuk,” ungkap dia.

Di dalam hukum, Romli menyatakan bahwa setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana harus didasari dengan fakta. Bukan opini atau katanya-katanya alias testomonium de auditum.

“Dan saya yakin yang di luar ini banyak yang tidak tahu faktanya,” demikian Romli.

Dalam diskusi yang digelar Forum Wartawan Metropolitan ini, selain Prof Romli Atmasasmita juga menghadirkan Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Salestinus, Guru Besar Hukum Universitas Pancasila, Profesor Agus Surono dan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya