Berita

Guru Besar Hukum dari Universitas Padjadjaran Profesor Romli Atmasasmita/Net

Politik

Dalami Kronologis Formula E, Prof Romli: Makin Kelihatan ada Unsur Pidana

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 16:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kronologis yang disampaikan oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika dicermati dan diteliti memang terdapat unsur dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan Formula E.

Hal tersebut disampaikan Guru Besar Hukum dari Universitas Padjadjaran Profesor Romli Atmasasmita setelah meneliti kronologis penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

“Dari situ saya baca, kalau dibaca sih kelihatannya tidak ada apa-apa memang. Tapi kalau didalami makin kelihatan ada unsur (dugaan pidana),” kata Prof Romli saat menjadi narasumber diskusi bertajuk “Formula E; Membongkar Pengadilan Opini, Membedah Fakta Pidana” yang diselenggarakan virtual, Kamis (13/10).


“Lama-lama kelihatan, kesalahan-kesalahannya, udah makanya saya bilang sudah ada unsur, mens rea lah,” tegas dia.

Romli mengatakan, sudah jadi kebiasaan dan seolah telah menjadi pakem bahwa pejabat publik ketika kebijakannya salah lalu menyalahkan anak buah.

“Itu biasa. Sudah menjadi pakem. Makanya dikatakan, dikuasakan, atas nama. Itu udah biasa. Tapi diminta bertanggung jawab dia gak mau, gitu,” katanya.

Pakar hukum ini mengatakan, kalau dirinya juga melihat adanya kejanggalan dalam laporan Inspektorat Pemda DKI yang berbeda dengan kronologis yang dibuat oleh KPK berdasarkan keterangan sejumlah saksi.

“Banyak yang gak masuk,” ungkap dia.

Di dalam hukum, Romli menyatakan bahwa setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana harus didasari dengan fakta. Bukan opini atau katanya-katanya alias testomonium de auditum.

“Dan saya yakin yang di luar ini banyak yang tidak tahu faktanya,” demikian Romli.

Dalam diskusi yang digelar Forum Wartawan Metropolitan ini, selain Prof Romli Atmasasmita juga menghadirkan Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Salestinus, Guru Besar Hukum Universitas Pancasila, Profesor Agus Surono dan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya