Berita

Guru Besar Hukum dari Universitas Padjadjaran Profesor Romli Atmasasmita/Net

Politik

Dalami Kronologis Formula E, Prof Romli: Makin Kelihatan ada Unsur Pidana

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 16:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kronologis yang disampaikan oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika dicermati dan diteliti memang terdapat unsur dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan Formula E.

Hal tersebut disampaikan Guru Besar Hukum dari Universitas Padjadjaran Profesor Romli Atmasasmita setelah meneliti kronologis penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

“Dari situ saya baca, kalau dibaca sih kelihatannya tidak ada apa-apa memang. Tapi kalau didalami makin kelihatan ada unsur (dugaan pidana),” kata Prof Romli saat menjadi narasumber diskusi bertajuk “Formula E; Membongkar Pengadilan Opini, Membedah Fakta Pidana” yang diselenggarakan virtual, Kamis (13/10).


“Lama-lama kelihatan, kesalahan-kesalahannya, udah makanya saya bilang sudah ada unsur, mens rea lah,” tegas dia.

Romli mengatakan, sudah jadi kebiasaan dan seolah telah menjadi pakem bahwa pejabat publik ketika kebijakannya salah lalu menyalahkan anak buah.

“Itu biasa. Sudah menjadi pakem. Makanya dikatakan, dikuasakan, atas nama. Itu udah biasa. Tapi diminta bertanggung jawab dia gak mau, gitu,” katanya.

Pakar hukum ini mengatakan, kalau dirinya juga melihat adanya kejanggalan dalam laporan Inspektorat Pemda DKI yang berbeda dengan kronologis yang dibuat oleh KPK berdasarkan keterangan sejumlah saksi.

“Banyak yang gak masuk,” ungkap dia.

Di dalam hukum, Romli menyatakan bahwa setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana harus didasari dengan fakta. Bukan opini atau katanya-katanya alias testomonium de auditum.

“Dan saya yakin yang di luar ini banyak yang tidak tahu faktanya,” demikian Romli.

Dalam diskusi yang digelar Forum Wartawan Metropolitan ini, selain Prof Romli Atmasasmita juga menghadirkan Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Salestinus, Guru Besar Hukum Universitas Pancasila, Profesor Agus Surono dan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya