Berita

Produk tembakau alternatif/Net

Kesehatan

Risiko Produk Tembakau yang Dipanaskan Lebih Rendah Dibandingkan Rokok Kretek

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 14:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Produk tembakau alternatif seperti produk tembakau dipanaskan sudah mulai beredar di Indonesia. Untuk itu, kajian literatur ilmiah yang komprehensif diperlukan untuk mempelajari aspek manfaat keamanan dari produk tersebut.

Kajian dibutuhkan setidaknya untuk mengetahui sejauh mana risiko dari produk tembakau yang dipanaskan dibandingkan dengan rokok kretek sebagai bagian dari analisis risiko yang mencakup identifikasi dan kuantifikasi risiko.

Begitu kata anggota tim pengkaji dari Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung (SF-ITB), Rahmana Emran Kartasasmita mengulas kajian literatur ilmiah yang dilakukan SF-ITB yang berjudul “Perbandingan Profil Risiko Kesehatan Produk Tembakau yang Dipanaskan Versus Rokok Kretek Indonesia”.


Kajian ini sendiri ditujukan untuk melakukan pencarian data karakterisasi bahaya untuk senyawa dengan nilai ambang (non-karsinogenik dan karsinogenik-non genoktosik) dan tanpa nilai ambang keamanan (karsinogenik genotosik) berdasarkan Health Based Guidance Values (HBGV), yang terpilih sebagai senyawa berbahaya dan berpotensi berbahaya (harmful and potentially harmful constituents atau HPHC). Termasuk penghitungan kajian paparan dengan kasus skenario terburuk. Lalu, dilanjutkan dengan karakterisasi untuk non-karsinogenik dan substansi karsinogenik.

“Secara umum, tingkat risiko paparan atau zat senyawa penanda yang berasal dari produk tembakau yang dipanaskan lebih rendah dibandingkan dengan rokok,” ujar dia.

Dalam kajian itu, terlihat bahwa paparan senyawa HPHC atau senyawa yang dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan dari produk tembakau yang dipanaskan lebih rendah dibanding rokok kretek.

“Oleh karena itu, produk tersebut perlu diteliti lebih lanjut secara eksperimental oleh pihak-pihak yang terkait,” tegas Emran.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Vatikan Tolak Gabung Board of Peace, Ingin Konflik Palestina Diselesaikan PBB

Rabu, 18 Februari 2026 | 16:18

Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Perabot dan Ekonomi hingga Rp8 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:56

KPK Panggil Petinggi PT Niogayo Bisnis Konsultan terkait Suap Pajak

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:36

Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya di KPK Dijadwal Ulang

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:24

Pajak: Gelombang Protes dan Adaptasi Kebijakan Pusat

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:20

Tujuh Jukir Liar di Pasar Tanah Abang Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:17

Tiga Bos Swasta di Kasus Korupsi Proyek Kantor Pemkab Lamongan Dipanggil KPK

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:15

Sambut Ramadan, Prabowo Sedekah 1.455 Sapi untuk Tradisi Meugang Aceh

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:07

Sembako Diaspora Malaysia untuk Warga Aceh Tertahan di Bea Cukai

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:02

85 Negara Anggota PBB Kecam Upaya Israel Ubah Status Tanah Tepi Barat

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:54

Selengkapnya