Berita

Brigjen Hendra Kurniawan (kiri) saat resmi menjadi tahanan Kejaksaan/Ist

Hukum

Untuk Tutupi Kejahatan, Brigjen Hendra Kurniawan Dihubungi Sambo 22 Menit Usai Penembakan

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 03:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan yang dipublish oleh SIPP PN Jakarta Selatan terungkap bahwa mantan Karo Paminal Propam Polri itu dihubungi Ferdy Sambo 22 menit usai peristiwa penembakan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas jabatan Kadiv Propam, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

“Sekira pukul 17:00 WIB telah terjadi penembakan terhadap diri Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga mengakibatkan hilangnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat bertempat di rumah dinas milik saksi Ferdy Sambo,” tulis surat dakwaan Hendra yang dilihat redaksi, Jumat (13/10) dalam SIPP PN Jaksel.

Dalam dakwaan itu, Ferdy Sambo sudah berniat untuk menghilangkan jejak kejahatan dengan merekayasa peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut. Ferdy Sambo kemudian menelpon Hendra Kurniawan hampir setengah jam usai penembakan, tepatnya pukul 17.22. Ketika itu, Hendra tengah mancing di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

"Saksi Ferdy Sambo timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi, sehingga salah satu upaya yang dilakukannya yaitu menghubungi terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB," bunyi petikan dakwaan.

Ferdy Sambo lalu memerintahkan Hendra untuk datang ke rumahnya yang berada di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan karena ada beberapa point yang ingin dibicarakan. Setelah itu Hendra pun tiba di kediaman Ferdy Sambo pada pukul 19.15 WIB.

Selanjutnya, Hendra diberitahu oleh Ferdy Sambo bahwa istrinya telah dilecehkan oleh Brigadir J. Sehingga mulailah Ferdy Sambo membuat skema cerita seperti yang sejak awal diberitakan.

"Saat itu Terdakwa Hendra Kurniawan bertanya kepada Saksi Ferdy Sambo, ada peristiwa apa Bang... dijawab oleh Saksi Ferdy Sambo, 'ada pelecehan terhadap Mbakmu', kemudian Saksi Ferdy Sambo, melanjutkan ceritanya bahwa Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu,"tulis isi dakwaan.

"Lalu Nofriansyah Yhosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian, karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sambil bertanya 'ada apa bang...' ternyata Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada dilantai bawah depan kamar tidur Putri Candrawathi tersebut bereaksi secara spontan dan menembak Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berdiri di tangga lantai dua rumah Saksi Ferdy Sambo," tulis dakwaan.

Ferdy Sambo pun mengatakan bahwa pada saat itu Bharada E membalas tembakan Brigadir Yosua yang membuat tembakan tersebut menewaskan Brigadir J. Ferdy Sambo pun akhirnya membuat rekayasa bahwa telah terjadi saling tembak yang ternyata peristiwa tersebut tidak pernah ada.

"Sehingga terjadilah saling tembak-menembak di antara mereka berdua yang mengakibatkan korban jiwa yaitu Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia ditempat kejadian, inilah cerita yang direkayasa Saksi Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada Terdakwa Hendra Kurniawan," katanya.

Kemudian, setelah mendengar secara detail penjelasan Ferdy Sambo, kemudian Hendra meneruskan dan bertemu dengan Benny Ali yang pada saat itu menjabat sebagai Karo Provos Divpropam Polri, yang telah datang terlebih dulu di tempat kejadian di rumah Ferdy Sambo bersama-sama dengan Susanto selaku Kabag Gakkum Ro Provos Divpropam Polri saat itu.



Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Haris Moti Yakin Pilkada Jakarta Lanjut Dua Putaran

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:33

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Informasi Dirut BNI Terlibat Pembiayaan Usaha Michael Timothy-KoinWorks Menyesatkan

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:44

Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Perjuangkan UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:00

Wall Street Pecah Rekor, Saham Meta Terbang 2,4 Persen

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:57

UPDATE

Fraksi PKS Usul Program One Day One Fish

Kamis, 12 Desember 2024 | 01:59

Pemda Jangan Peras Rakyat Lewat Kebijakan HET Elpiji 3 Kg Bersubsidi

Kamis, 12 Desember 2024 | 01:49

Kapal Perang AL Berhasil Hancurkan Sasaran Strategis Musuh

Kamis, 12 Desember 2024 | 01:37

Sistem E-Katalog Versi 6.0 Wujudkan Transparansi Pengadaan Pemerintah

Kamis, 12 Desember 2024 | 01:23

Infrastruktur Buat Rakyat

Kamis, 12 Desember 2024 | 01:09

Tiga Unit Kerja BNN Raih Penghargaan WBK 2024

Kamis, 12 Desember 2024 | 00:55

Mahasiswa Indonesia Kenalkan Budaya Bangsa di Spanyol

Kamis, 12 Desember 2024 | 00:43

Usaha Nasabah PNM Mekaar Makin Moncer Usai Kantongi Izin BPOM

Kamis, 12 Desember 2024 | 00:15

Perkuat Konektivitas, AHY Dampingi Prabowo Resmikan Flyover Madukoro

Rabu, 11 Desember 2024 | 23:56

Rembuk Perempuan Pesisir Dorong Pemenuhan Air Bersih dan Sanitasi

Rabu, 11 Desember 2024 | 23:31

Selengkapnya