Berita

Ketua DKPP RI Heddy Lukito (tengah) saat beri pernyataan resmi ke pers/RMOL

Politik

Minim Kantor di Daerah, DKPP Gandeng Kemenkumham Pakai Kanwil jadi Ruang Sidang Etik

SELASA, 11 OKTOBER 2022 | 13:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Infrastruktur berupa kantor di sejumlah daerah tidak dimiliki Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Alhasil, upaya kerjasama dilakukan dengan lembaga pemerintah lainnya.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito mengatakan, pihaknya telah menggandeng Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar bisa berkerjasama dalam hal penggunaan kantor wilayah (kanwil) Kemenkumham untuk pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu di daerah.

"Selama ini, kalau ada pelanggaran dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, kita sidangkan di Bawaslu kalau yang terduga melanggar (anggota) KPU. Kalau yang terduga melanggarnya KPU, kita sidangkan di Bawaslu," ujar Heddy usai melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly di kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/10).


Heddy mengaku kalau DKPP tak memiliki anggaran untuk menyewa atau bahkan membangun kantor perwakilan DKPP di daerah. Sementara ada kebutuhan yang biasa dilakukan yaitu menggelar sidang-sidang dugaan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu yang seyogiyanya digelar di tempat netral.

"Repotnya, kalau dalam kurun waktu yang sama itu ada terduga pelanggar, dari Bawaslu dan KPU, DKPP bingung mau menyidangkan di mana dalam waktu bersamaan," sambungnya meberikan contoh problem yang dihadapi pihaknya dalam pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.

Oleh karena itu, Heddy mengatakan bahwa DKPP akan meneken nota kesepahaman dengan Kemenkumham sebagai bentuk kerjasama antarlembaga untuk menghadapi Pemilu Serentak 2024 yang dimunkinkan akan banyak pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan oleh masyarakat.

"Pak Menteri tadi sudah menyampaikan akan ada MoU (Memorendum of Understanding). Bukan hanya MoU, Pak Menteri juga bersurat kepada kepala kantor wilayah Kemenkumham di 34 provinsi, sehingga kami akan cepat juga kalau ada perkara di daerah, kami akan cepat menangani di daerah," demikian Heddy menambahkan.

Dalam kesmepatan itu, Heddy didampingi dua anggota DKPP lainnya yaitu Ratna Dewi Pettalolo dan Muhammad Tio Aliansyah, dan sudah bertemu dengan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya