Berita

Ketua DKPP RI Heddy Lukito (tengah) saat beri pernyataan resmi ke pers/RMOL

Politik

Minim Kantor di Daerah, DKPP Gandeng Kemenkumham Pakai Kanwil jadi Ruang Sidang Etik

SELASA, 11 OKTOBER 2022 | 13:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Infrastruktur berupa kantor di sejumlah daerah tidak dimiliki Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Alhasil, upaya kerjasama dilakukan dengan lembaga pemerintah lainnya.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito mengatakan, pihaknya telah menggandeng Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar bisa berkerjasama dalam hal penggunaan kantor wilayah (kanwil) Kemenkumham untuk pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu di daerah.

"Selama ini, kalau ada pelanggaran dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, kita sidangkan di Bawaslu kalau yang terduga melanggar (anggota) KPU. Kalau yang terduga melanggarnya KPU, kita sidangkan di Bawaslu," ujar Heddy usai melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly di kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/10).


Heddy mengaku kalau DKPP tak memiliki anggaran untuk menyewa atau bahkan membangun kantor perwakilan DKPP di daerah. Sementara ada kebutuhan yang biasa dilakukan yaitu menggelar sidang-sidang dugaan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu yang seyogiyanya digelar di tempat netral.

"Repotnya, kalau dalam kurun waktu yang sama itu ada terduga pelanggar, dari Bawaslu dan KPU, DKPP bingung mau menyidangkan di mana dalam waktu bersamaan," sambungnya meberikan contoh problem yang dihadapi pihaknya dalam pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.

Oleh karena itu, Heddy mengatakan bahwa DKPP akan meneken nota kesepahaman dengan Kemenkumham sebagai bentuk kerjasama antarlembaga untuk menghadapi Pemilu Serentak 2024 yang dimunkinkan akan banyak pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan oleh masyarakat.

"Pak Menteri tadi sudah menyampaikan akan ada MoU (Memorendum of Understanding). Bukan hanya MoU, Pak Menteri juga bersurat kepada kepala kantor wilayah Kemenkumham di 34 provinsi, sehingga kami akan cepat juga kalau ada perkara di daerah, kami akan cepat menangani di daerah," demikian Heddy menambahkan.

Dalam kesmepatan itu, Heddy didampingi dua anggota DKPP lainnya yaitu Ratna Dewi Pettalolo dan Muhammad Tio Aliansyah, dan sudah bertemu dengan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya