Berita

Sesama suporter mengevakuasi korban saat tragedi di Stadion Kanjuruhan/Net

Presisi

Penyebab Korban Kanjuruhan Meninggal, Polri: Kurang Oksigen Saat Desak-desakan di Pintu Keluar

SELASA, 11 OKTOBER 2022 | 01:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ratusan korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan bukan karena asap gas air mata yang ditembakkan oleh personel Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, kesimpulan itu didapat dari keterangan ahli dan juga dokter spesialis penyakit dalam, paru, THT dan penyakit mata yang menangani korban meninggal dunia.

“Tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata, tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10).


Kurangnya oksigen ini, kata Dedi, lantaran terjadi penumpukan hingga berdesak-desakannya penonton di pintu-pintu keluar masuk stadion Kanjuruhan.

“Terjadi berdesak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen di pada pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini yang jadi korbannya cukup banyak,” kata Dedi.

Sebab ujar dia, asap gas air mata sekalipun terhirup dan menimbulkan iritasi pada pernafasan tidak akan mengakibatkan kematian. Hal ini, klaim Dedi karena belum ada satu jurnal ilmiah yang menyebut gas air mata dapat menyebabkan kematian.

“Kalau terjadi iritasi pada pernafasan pun sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” imbuh Dedi.

Apalagi, Dedi menambahkan, gas air mata yang digunakan personel pada saat laga Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, pada Sabtu malam (1/10) itu sudah kadaluarsa.

“Kalau misalnya sudah expired (kadaluarsa), justru kadarnya dia berkurang secara kimia kemudian kemampuannya gas air mata ini akan menurun,” pungkas Dedi.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya