Berita

Sesama suporter mengevakuasi korban saat tragedi di Stadion Kanjuruhan/Net

Presisi

Penyebab Korban Kanjuruhan Meninggal, Polri: Kurang Oksigen Saat Desak-desakan di Pintu Keluar

SELASA, 11 OKTOBER 2022 | 01:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ratusan korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan bukan karena asap gas air mata yang ditembakkan oleh personel Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, kesimpulan itu didapat dari keterangan ahli dan juga dokter spesialis penyakit dalam, paru, THT dan penyakit mata yang menangani korban meninggal dunia.

“Tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata, tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10).


Kurangnya oksigen ini, kata Dedi, lantaran terjadi penumpukan hingga berdesak-desakannya penonton di pintu-pintu keluar masuk stadion Kanjuruhan.

“Terjadi berdesak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen di pada pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini yang jadi korbannya cukup banyak,” kata Dedi.

Sebab ujar dia, asap gas air mata sekalipun terhirup dan menimbulkan iritasi pada pernafasan tidak akan mengakibatkan kematian. Hal ini, klaim Dedi karena belum ada satu jurnal ilmiah yang menyebut gas air mata dapat menyebabkan kematian.

“Kalau terjadi iritasi pada pernafasan pun sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” imbuh Dedi.

Apalagi, Dedi menambahkan, gas air mata yang digunakan personel pada saat laga Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, pada Sabtu malam (1/10) itu sudah kadaluarsa.

“Kalau misalnya sudah expired (kadaluarsa), justru kadarnya dia berkurang secara kimia kemudian kemampuannya gas air mata ini akan menurun,” pungkas Dedi.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya