Berita

Mobil polisi dirusak saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang/Net

Politik

Pakar Hukum: Langkah Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sudah Tepat

SENIN, 10 OKTOBER 2022 | 20:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Polri dalam menangani tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, dengan menetapkan enam orang sebagai tersangka dinilai sudah tepat.

Para tersangka dalam tragedi yang menewaskan seratus orang lebih itu antara lain tiga dari kepolisian dan tiga penyelenggara pertandingan Arema FC-Persebaya.

"Sudah cepat dan tepat. Karena itu tepat penindakan internal terhadap aparatur yang jika memenuhi unsur tindak pidana maka harus diproses terhadap siapapun termasuk aparat," ujar pakar hukum pidana Universitas Trisaksti Abdul Fickar Hadjar kepada wartawan, Senin (10/10).


Fickar menyebut penyelenggara atau panitia pertandingan juga bisa dijerat dengan pasal perdata dalam kasus ini. Menurutnya, ini penting untuk mendalami dugaan persaingan bisnis dalam sepak bola Indonesia.

"Ya harus diselidiki motif jika ada, persaingan bisnis atau memang hanya accident saja," ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Ferli  Hidayat sebagai Kapolres Malang buntut tragedi Kanjuruhan. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2098/X/KEP/2022.

Dalam telegram itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana didapuk menggantikan posisi Ferli yang dimutasi menjadi Pamen SSDM Polri.

Tragedi Kanjuruhan sendiri terjadi pada 1 Oktober 2022 malam usai laga Arema FC dengan Persebaya. Mulanya, suporter Arema tampak turun ke area lapangan untuk mencari pemain dan ofisial.

Hal itu direspons polisi dengan menembakkan gas air mata ke lapangan dan tribun stadion. Akibatnya, penonton berlarian karena panik.

Mereka berlarian ke pintu keluar dalam kondisi sesak napas dan terinjak-injak hingga ada yang meninggal dunia. Sampai saat ini tercatat ada 131 orang tewas, dua di antaranya merupakan personel polisi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya