Berita

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi/Net

Politik

Komisi Kejaksaan Bakal Pelototi Proses Pengadilan Ferdy Sambo Cs

SENIN, 10 OKTOBER 2022 | 18:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses pengadilan Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam waktu dekat bakal dipelototi Komisi Kejaksaan RI.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita saat dikonfirmasi wartawan saat hendak melakukan koordinasi dengan PN Jaksel di Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (10/10).

"Ini sebenarnya dalam melakukan tugas-tugas kewenangan Komisi Kejaksaan melakukan pengawasan, pemantauan, penilaian, kinerja jaksa dan pegawai kejaksaan dalam melakukan tugas kewenangannya. Tentu saja ini kan menarik perhatian besar masyarakat," ujar Barita.


Dalam pengawasannya nanti, Barita memastikan tugas Komisi Kejaksaan adalah untuk memastikan proses persidangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Karena kami Komisi Kejaksaan bertekad agar pengawasan terhadap kasus ini berjalan dengan profesional akuntabel dan transparan," katanya.

Dalam pertemuannya dengan Ketua PN Jaksel, Saut Maruli Tua Pasaribu, Barita mendapat kepastian bahwa kerja pengawasan yang dilakukan Komisi Kejaksaan bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya.

"Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tadi menyambut hangat. Dan beliau mempersilahkan untuk Komisi Kejaksaan Republik Indonesia melakuakan tugasnya," sambungnya menuturkan.

"Jadi itu yang kita lakukan fungsi-fungsi pengawasan yang kita koordinasikan," demikian Barita.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya