Berita

Pakar kebijakan publik Trubus Rahardiansyah/Net

Politik

Belum Ada Keppres, Publik Diminta Tidak Berspekulasi soal Pj Gubernur Jakarta

SABTU, 08 OKTOBER 2022 | 21:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Publik diminta tidak buru-buru berspekulasi terkait nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.

Hal tersebut disampaikan pakar kebijakan publik Trubus Rahardiansyah merespons pemberitaan media massa yang menyebut jika Presiden Joko Widodo telah menetapkan salah satu calon sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Padahal, menurut Trubus, hingga saat ini belum ada pengumuman maupun keputusan presiden (Keppres) tentang penetapan Pj Gubernur DKI.


"Belum ada SK-nya, Presiden sampai saat ini belum bersikap," kata Trubus dikutip dari Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (8/10).

Trubus yang juga Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) ini menilai, informasi di media massa belum jelas kebenarannya.

Pasalnya, dalam setiap kutipan narasumber di media, tidak ada satupun nama pejabat atau otoritas terkait yang mengumumkan secara resmi.

"Sumbernya siapa? Itu kan ditulis pejabat istana, pejabat istana itu siapa," tanya Trubus.

Oleh karenanya Trubus meminta semua pihak tidak berspekulasi lebih dulu, sampai hasil sidang Tim Penilai Akhir (TPA) terhadap Pj Gubernur DKI Jakarta diumumkan secara resmi atau disahkan.

Sebagaimana diketahui, Kemendagri telah mengirimkan tiga nama calon Pj Gubenur DKI Jakarta kepada Presiden Jokowi. Ketiga nama tersebut sama dengan yang diserahkan oleh DPRD DKI Jakarta kepada Kemendagri beberapa waktu lalu.

Ketiga nama itu yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya