Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi/RMOL

Politik

Bawaslu Gandeng Ahli dan Pemantau Pemilu Ramu Format Investigasi Pelanggaran Pemilu

SABTU, 08 OKTOBER 2022 | 15:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Format investigasi dalam penanganan pelanggaran pemilu yang disusun Badan Penagwas Pemilu (Bawaslu) turut menggandeng pakar atau ahli serta pemantau pemilu.

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu RI Puadi, dalam keterangan tertulis dalam laman bawaslu.go.id yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/10).

"Kita mengundang para ahli dan pemantau untuk memberikan masukan agar kedepan pola investigasi ini sesuai ketentuan UU Pemilu," ujar Puadi.


Mantan anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini menjelaskan, dalam, Rancanangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) tentang investigasi nanti, ruang lingkup investigasi penanganan pelanggaran meliputi beberapa hal.

Dia menyebutkan, di antaranya terkait dengan investigasi peristiwa dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan. Atau bisa juga peristiwa lain yang ditemukan dalam penanganan pelanggaran pemilu dan investigasi saat persidangan penanganan pelanggaran administrasi pemilu.

Melalui Perbawaslu Investigasi, Puadi menyatakan, paling tidak itu akan menjadi alat bagi Bawaslu dalam mengembangkan penanganan pelanggaran pemilu yang afirmatif.

Menurutnya, penanganan pelanggaran pemilu afirmatif merupakan paradigma Bawaslu yang menekankan pada cara pengawas pemilu dalam menanganani dugaan pelanggaran pemilu sehingga mengafirmasi terwujudnya keadilan pemilu.

"Jadi nanti penekannya ada dua. Satu pelanggaran kaitannya dugaan pelanggaran pemilu, yang hal tersebut merujuk terhadap informasi dugaan pelanggaran pemilu dari laporan dan temuan," urai Puadi.

"Kedua, sebagaimana yang diatur dalam pasal 461 ayat (4), kaitannya dengan pelanggaran administrasi," tambahnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya