Berita

Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti/Net

Hukum

Dipanggil jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam, Ini Kata Susi Pudjiastuti

SABTU, 08 OKTOBER 2022 | 02:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memanggil mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi impor garam industri yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Diperiksa sekitar lima jam, Susi dicecar 43 pertanyaan. Menurut Susi, pemanggilannya sebagai saksi merupakan hal yang biasa saja. Sebagai warga negara yang baik, ia patuh dan mengikuti aturan hukum yang berlaku.

“Namanya saya sebagai bekas pejabat, ada kasus seperti ini dipanggil ya hal yang biasa,” kata Susi kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (7/10).

Susi menyampaikan bahwa, keterangannya dibutuhkan karena dia sebagai orang yang pernah mengerti mengenai garam yang diproduksi oleh para petani, serta memahami tentang tata niaga regulasi.

“Tentu saya ingin berpartisipasi dalam ikut serta menjernihkan atau memberikan pandapat dan pandangan apa yang pernah saya ketahui sebagai menteri KKP,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan pememanggilan Susi Pudjiastuti ini untuk mendalami tata niaga garam dalam negeri.
Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya ingin menggali informasi mengenai latar belakang bagaimana regulasi dan mekanisme dalam menentukan kuota impor garam.

"Hari ini kami memanggil Bu Susi Pudjiastuti sebagai mantan menteri kelautan dan perikanan untuk melengkapi alat bukti, untuk menambah alat bukti dalam rangka penyidikan, dan untuk mengetahui latar belakang bagaimana regulasi dan mekanisme dalam menentukan kuota impor garam," kata Kuntadi.


Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Haris Moti Yakin Pilkada Jakarta Lanjut Dua Putaran

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:33

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Informasi Dirut BNI Terlibat Pembiayaan Usaha Michael Timothy-KoinWorks Menyesatkan

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:44

Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Perjuangkan UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:00

Wall Street Pecah Rekor, Saham Meta Terbang 2,4 Persen

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:57

UPDATE

Trump undang Xi Jinping Hadiri Pelantikannya sebagai Presiden AS

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:18

Majelis Umum PBB Desak Gencatan Senjata di Gaza, Dukung UNRWA

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:17

Bulog Dorong Program Rumah Pangan Kita Makin Diminati

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:08

Ekspor UMKM RI Baru Capai 16 Persen, Rosan Dorong Peningkatan Daya Saing

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:00

Menag Nasaruddin Kaji Usulan Sertifikasi Ulama

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:56

Direktur Keuangan ASDP Djunia Satriawan Dipanggil KPK

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:49

Nataru di Lampung Dikawal 3.630 Personel Gabungan

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:43

Bolekaka Dimsum Festival 2024: Perkuat Kolaborasi dan Bedah Kesalahan Bisnis UMKM

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:42

Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta Tunggu Keputusan MK

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:36

Axiata dan Smartfren Resmi Merger, Bentuk Entitas Baru XLSmart

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:33

Selengkapnya