Berita

Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti/Net

Hukum

Dipanggil jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam, Ini Kata Susi Pudjiastuti

SABTU, 08 OKTOBER 2022 | 02:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memanggil mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi impor garam industri yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Diperiksa sekitar lima jam, Susi dicecar 43 pertanyaan. Menurut Susi, pemanggilannya sebagai saksi merupakan hal yang biasa saja. Sebagai warga negara yang baik, ia patuh dan mengikuti aturan hukum yang berlaku.

“Namanya saya sebagai bekas pejabat, ada kasus seperti ini dipanggil ya hal yang biasa,” kata Susi kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (7/10).


Susi menyampaikan bahwa, keterangannya dibutuhkan karena dia sebagai orang yang pernah mengerti mengenai garam yang diproduksi oleh para petani, serta memahami tentang tata niaga regulasi.

“Tentu saya ingin berpartisipasi dalam ikut serta menjernihkan atau memberikan pandapat dan pandangan apa yang pernah saya ketahui sebagai menteri KKP,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan pememanggilan Susi Pudjiastuti ini untuk mendalami tata niaga garam dalam negeri.
Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya ingin menggali informasi mengenai latar belakang bagaimana regulasi dan mekanisme dalam menentukan kuota impor garam.

"Hari ini kami memanggil Bu Susi Pudjiastuti sebagai mantan menteri kelautan dan perikanan untuk melengkapi alat bukti, untuk menambah alat bukti dalam rangka penyidikan, dan untuk mengetahui latar belakang bagaimana regulasi dan mekanisme dalam menentukan kuota impor garam," kata Kuntadi.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya