Berita

Garis polisi dipasang di reruntuhan tembok MTSN 19 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan/RMOL

Nusantara

BPBD DKI Jakarta Evakuasi Korban Tembok Roboh di MTSN 19 Pondok Labu ke RS Prikasih

KAMIS, 06 OKTOBER 2022 | 21:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Evakuasi korban tembok roboh di MTSN 19 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, saat terjadi hujan deras pada Kamis siang (6/10), telah dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

Kepala Satuan Pelaksana Data Pusdatin BPBD Provinsi DKI Jakarta, Michael menuturkan, hingga saat ini pihaknya telah membawa 3 orang korban meninggal dunia dan korban lainnya yang diidentifikasi mengalami luka-luka ke rumah sakit (RS) terdekat.

"Seluruh korban sedang dibawa ke Rumah Sakit Prikasih, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," ujar Michael dalam keterangan tertulisnya pada Kamis malam (6/10).


Dia menjelaskan, evakuasi dilakukan BPBD bersama-sama dengan personel gabungan yang terdiri dari Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD, Dinas Gulkarmat, Dinas SDA, Tagana Dinsos, Basarnas, hingga TNI dan Polri.

"Dan sudah berada di lokasi untuk membersihkan puing tembok yang roboh dan mengevakuasi korban yang tertimpa reruntuhan," katanya.

Lebih lanjut, Michael memastikan jajaran Pemprov DKI Jakarta saat ini fokus pada penanganan korban dan keselamatan dalam penyedotan air di sekitar lokasi juga sedang dilakukan agar proses evakuasi dapat berjalan dengan baik.

Kejadian tembok roboh di area sekolah MTSN 19 Pondok Labu terjadi setelah hampir setengah jam lebih hujan deras mengguyur wilayah sekitar DKI Jakarta, atau tepatnya pada pukul 14.50 WIB.

Korban tiga siswa yang dinyatakan meninggal dunia di antaranya berinisial DA, DE, dan AD yang duduk di kelas 8.

Selain itu, ada satu korban luka yang telah dikonfirmasi pihak BPBD DKI Jakarta ialah siswa berinisial ADL.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya