Berita

Pegiat antikorupsi Feri Amsari/RMOL

Politik

Diduga Manfaatkan Jabatannya, Pegiat Antikorupsi Laporkan Pahala Nainggolan ke Dewas KPK

RABU, 05 OKTOBER 2022 | 21:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dugaan pelanggaran etik dilayangkan pegiat antikorupsi Feri Amsari ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas ini melaporkan Pahala lantaran mengendus dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Kami menduga juga bahwa Deputi Pencegahan memanfaatkan kewenangan tersebut untuk kepentingan BUMN," kata Feri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/10).


Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas ini menuturkan, penyalahgunaan kewenangan terjadi ketika Pahala menerbitkan surat tanggapan permohonan salah satu perusahaan pelat merah pada 2017 silam.

Ia mengurai, pada saat itu perusahaan BUMN yang dimaksud, yaitu PT Geo Dipa Energi, meminta klarifikasi terkait rekening milik PT Bumigas Energi di HSBC Hong Kong.

Atas permintaan itu, lanjut Feri menjelaskan, Pahala Naninggolan selaku unsur KPK kemudian menjawab PT Bumigas Energi yang ternyata tidak memiliki rekening di bank yang dimaksud.

Bahkan disebutkan Feri, isi dari surat tersebut turut menyinggung kewajiban penyediaan data penarikan pertama atas kontrak kerja PT Geo Dipa Energi dengan PT Bumigas Energi terkait proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi di Dieng dan Patuha.

Oleh karena itu, Feri melihat hal tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan mengingat PT Bumigas Energi sudah melakukan konfirmasi terkait transaksi penarikan pertama kepada HSBC Hongkong pada awal 2018.

"Sehingga surat dari Deputi Penindakan KPK tersebut tidak memiliki alasan hukum bahwa PT Bumigas tidak memiliki rekening HSBC Hongkong pada tahun 2005," ucap Feri.

"Padahal, seharusnya bukan ke HSBC yang ada di Indonesia. Karena PT Bumigas pada tahun 2005 bukan nasabah HSBC Indonesia, melainkan HSBC yang ada di Hongkong," sambungnya.

Lebih lanjut, Feri menyimpulkan kejadian tersebut memperlihatkan bahwa PT Bumigas Energi telah mengalami kerugian, ditambah lagi KPK tak pernah memanggil perusahaan tersebut.

Untuk itu ia mendorong agar laporannya ke Dewan Pengawas KPK bisa ditindaklanjuti secara cepat melakukan pengusutan. Apalagi, perbuatannya telah membuat kerugian.

"Kami menduga isi atau konten dari surat Deputi Penindakan KPK Pahala Nainggolan adalah informasi yang hoax dan menyesatkan," demikian Feri menutup.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya