Berita

Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat/Net

Hukum

Ferdy Sambo: Ini Karena Kecintaan Kepada Istri Saya, Dia Korban

RABU, 05 OKTOBER 2022 | 14:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Otak pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menyesali perbuatannya. Sambo mengaku alasannya memerintahkan membunuh Yosua tak lain karena kecintaan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” kata Sambo ketika digelandang ke mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10).

Sambo mengaku emosi setelah dirinya mendengar kabar terkait dengan peristiwa di Magelang kepadanya. Kabar itu, kata mantan Kadiv Propam ini menghancurkan hatinya.


“Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum,” ujar Sambo.

Dalam kesempatan itu ia menyampaikan kalau istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah dan justru menjadi korban.

“Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa justru dia korban,” imbuh Sambo.

Sambo juga menyampaikan permohonan maaf terhadap personel polisi yang ikut terseret dalam kasus yang menjeratnya ini, termasuk kepada keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepda pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua,” demikian Sambo.

Diketahui, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menembak Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas jabatan Kadiv Propam di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sambo kemudian mengarang cerita, bahwa tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E. Padahal fakta yang ditemukan oleh tim khusus, Sambo menembakan senjata Yosua Hutabarat ke dinding sebagai alibi adanya tembak menembak di rumah dinasnya saat menjabat sebagai Kadiv Propam.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya