Berita

Mantan Waketum Gerindra Arief Poyuono/Net

Hukum

Arief Poyuono: Tidak Ada Kasus yang Ditangani KPK Tak Bisa Dibuktikan di Pengadilan

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 22:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah alat politik untuk memenjarakan orang tanpa ada bukti kuat.

Demikian ditegaskan mantan Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Arief Poyuono soal penyelidikan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

“Tidak ada kasus korupsi yang ditangani KPK tidak bisa dibuktikan di pengadilan tipikor, semua pelakunya pasti dihukum,” kata Arief kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/10).


Oleh karena itu, masih kata Arief, jika penyelenggaraan Formula E yang diindikasikan merugikan keuangan negara dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka, hal ini semata merupakan proses penegakan hukum dan sama sekali tidak ada unsur politik.

“Tenang saja pendukung, (kalau) Anies Baswedan, tidak terlibat dan tidak ada bukti Anies tidak bisa dipidanakan KPK,” ungkap Arief.

Sebelumnya dalam laporan Koran Tempo menyebut bahwa ada upaya pimpinan KPK untuk menjegal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah digadang-gadang sebagai calon presiden lewat penyelidikan penyelenggaraan Formula E yang kini tengah ditangani KPK.

Dalam laporan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mendesak agar status penyelenggaraan Formula E naik ke tahap penyidikan, meski dalam gelar perkara sebagaimana laporan Koran Tempo berdasarkan sumber anonim belum memenuhi unsur pidana untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan menantang agar proses penyelidikan Formula E ini dibuka ke publik. Tujuannya agar semua pihak mengetahui langkah proses hukum apa yang sudah dilakukan KPK dalam mengusut dugaan kerugian negara dalam penyelenggaraan Formula E ini, sekaligus untuk menepis tudingan mengkriminalisasi Anies Baswedan.

“Bagaimana kalau proses lidik itu kita buka saja, kan gitu. Supaya masyarakat, teman-teman wartawan juga mengetahui, apa sih dari hasil lidik itu yang sudah diperoleh oleh KPK. Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil apa yang mereka terangkan, kan begitu. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga ya, seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang,” tantang Alex.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya