Berita

Mantan Waketum Gerindra Arief Poyuono/Net

Hukum

Arief Poyuono: Tidak Ada Kasus yang Ditangani KPK Tak Bisa Dibuktikan di Pengadilan

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 22:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah alat politik untuk memenjarakan orang tanpa ada bukti kuat.

Demikian ditegaskan mantan Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Arief Poyuono soal penyelidikan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

“Tidak ada kasus korupsi yang ditangani KPK tidak bisa dibuktikan di pengadilan tipikor, semua pelakunya pasti dihukum,” kata Arief kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/10).


Oleh karena itu, masih kata Arief, jika penyelenggaraan Formula E yang diindikasikan merugikan keuangan negara dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka, hal ini semata merupakan proses penegakan hukum dan sama sekali tidak ada unsur politik.

“Tenang saja pendukung, (kalau) Anies Baswedan, tidak terlibat dan tidak ada bukti Anies tidak bisa dipidanakan KPK,” ungkap Arief.

Sebelumnya dalam laporan Koran Tempo menyebut bahwa ada upaya pimpinan KPK untuk menjegal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah digadang-gadang sebagai calon presiden lewat penyelidikan penyelenggaraan Formula E yang kini tengah ditangani KPK.

Dalam laporan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mendesak agar status penyelenggaraan Formula E naik ke tahap penyidikan, meski dalam gelar perkara sebagaimana laporan Koran Tempo berdasarkan sumber anonim belum memenuhi unsur pidana untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan menantang agar proses penyelidikan Formula E ini dibuka ke publik. Tujuannya agar semua pihak mengetahui langkah proses hukum apa yang sudah dilakukan KPK dalam mengusut dugaan kerugian negara dalam penyelenggaraan Formula E ini, sekaligus untuk menepis tudingan mengkriminalisasi Anies Baswedan.

“Bagaimana kalau proses lidik itu kita buka saja, kan gitu. Supaya masyarakat, teman-teman wartawan juga mengetahui, apa sih dari hasil lidik itu yang sudah diperoleh oleh KPK. Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil apa yang mereka terangkan, kan begitu. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga ya, seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang,” tantang Alex.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya