Berita

Mantan Waketum Gerindra Arief Poyuono/Net

Hukum

Arief Poyuono: Tidak Ada Kasus yang Ditangani KPK Tak Bisa Dibuktikan di Pengadilan

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 22:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah alat politik untuk memenjarakan orang tanpa ada bukti kuat.

Demikian ditegaskan mantan Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Arief Poyuono soal penyelidikan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

“Tidak ada kasus korupsi yang ditangani KPK tidak bisa dibuktikan di pengadilan tipikor, semua pelakunya pasti dihukum,” kata Arief kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/10).


Oleh karena itu, masih kata Arief, jika penyelenggaraan Formula E yang diindikasikan merugikan keuangan negara dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka, hal ini semata merupakan proses penegakan hukum dan sama sekali tidak ada unsur politik.

“Tenang saja pendukung, (kalau) Anies Baswedan, tidak terlibat dan tidak ada bukti Anies tidak bisa dipidanakan KPK,” ungkap Arief.

Sebelumnya dalam laporan Koran Tempo menyebut bahwa ada upaya pimpinan KPK untuk menjegal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah digadang-gadang sebagai calon presiden lewat penyelidikan penyelenggaraan Formula E yang kini tengah ditangani KPK.

Dalam laporan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mendesak agar status penyelenggaraan Formula E naik ke tahap penyidikan, meski dalam gelar perkara sebagaimana laporan Koran Tempo berdasarkan sumber anonim belum memenuhi unsur pidana untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan menantang agar proses penyelidikan Formula E ini dibuka ke publik. Tujuannya agar semua pihak mengetahui langkah proses hukum apa yang sudah dilakukan KPK dalam mengusut dugaan kerugian negara dalam penyelenggaraan Formula E ini, sekaligus untuk menepis tudingan mengkriminalisasi Anies Baswedan.

“Bagaimana kalau proses lidik itu kita buka saja, kan gitu. Supaya masyarakat, teman-teman wartawan juga mengetahui, apa sih dari hasil lidik itu yang sudah diperoleh oleh KPK. Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil apa yang mereka terangkan, kan begitu. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga ya, seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang,” tantang Alex.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya