Berita

Mantan Waketum Gerindra Arief Poyuono/Net

Hukum

Arief Poyuono: Tidak Ada Kasus yang Ditangani KPK Tak Bisa Dibuktikan di Pengadilan

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 22:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah alat politik untuk memenjarakan orang tanpa ada bukti kuat.

Demikian ditegaskan mantan Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Arief Poyuono soal penyelidikan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

“Tidak ada kasus korupsi yang ditangani KPK tidak bisa dibuktikan di pengadilan tipikor, semua pelakunya pasti dihukum,” kata Arief kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/10).

Oleh karena itu, masih kata Arief, jika penyelenggaraan Formula E yang diindikasikan merugikan keuangan negara dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka, hal ini semata merupakan proses penegakan hukum dan sama sekali tidak ada unsur politik.

“Tenang saja pendukung, (kalau) Anies Baswedan, tidak terlibat dan tidak ada bukti Anies tidak bisa dipidanakan KPK,” ungkap Arief.

Sebelumnya dalam laporan Koran Tempo menyebut bahwa ada upaya pimpinan KPK untuk menjegal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah digadang-gadang sebagai calon presiden lewat penyelidikan penyelenggaraan Formula E yang kini tengah ditangani KPK.

Dalam laporan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mendesak agar status penyelenggaraan Formula E naik ke tahap penyidikan, meski dalam gelar perkara sebagaimana laporan Koran Tempo berdasarkan sumber anonim belum memenuhi unsur pidana untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan menantang agar proses penyelidikan Formula E ini dibuka ke publik. Tujuannya agar semua pihak mengetahui langkah proses hukum apa yang sudah dilakukan KPK dalam mengusut dugaan kerugian negara dalam penyelenggaraan Formula E ini, sekaligus untuk menepis tudingan mengkriminalisasi Anies Baswedan.

“Bagaimana kalau proses lidik itu kita buka saja, kan gitu. Supaya masyarakat, teman-teman wartawan juga mengetahui, apa sih dari hasil lidik itu yang sudah diperoleh oleh KPK. Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil apa yang mereka terangkan, kan begitu. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga ya, seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang,” tantang Alex.


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

UPDATE

Butuh Sosok Menteri Keuangan Kreatif dan Out of the Box

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:44

KPK Masih Usut Keterlibatan Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku dan DJKA

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:27

Kesan Jokowi 10 Tahun Tinggal di Istana: Keluarga Kami Bertambah

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:27

Segini Potensi Penerimaan Negara dari Hasil Ekspor Pasir Laut

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:22

Main Aman Pertumbuhan 5 Persen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:19

Gagal Nyagub, Anies Makin Sibuk

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:08

Predator Seks Incar anak-anak, Mendesak Penerapan UU TPKS

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:41

Dukung Otonomi Sahara Maroko, Burundi: Ini Solusi yang Realistis

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:39

Digelar Akhir Oktober, Indocomtech 2024 Beri Kejutan Spesial

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:29

WTO Perkirakan Perdagangan Global Naik Lebih Tinggi jika Konflik Timteng Terkendali

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:15

Selengkapnya