Berita

Ketua Umum Perkumpulan Sepakbola Indonesia (SIJ) Hendri Satrio/RMOL

Politik

Sikapi Tragedi Kanjuruhan, Hensat Ingatkan PSSI Percayakan Penanganan pada Pemerintah

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 04:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setidaknya ratusan nyawa melayang usia pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Barat, Sabtu malam (2/10). Publik mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi secara menyeluruh termasuk memeriksa penyelenggara, PSSI, dan juga pihak-pihak terkait.

Ketua Umum Perkumpulan Sepakbola Indonesia (SIJ) Hendri Satrio mendesak pemerintah terutama Kemenpora bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk melakukan penyelidikan atas tewasnya ratusan warga sipil dan juga aparat keamanan atas peristiwa berdarah tersebut.

Pihaknya menegaskan agar PSSI tidak perlu membentuk tim investigasi khusus, namun percayakan kepada pemerintah untuk mengusut kericuhan yang terjadi di Kanjuruhan. Sebab, PSSI adalah penyelenggara pertandingan.


"Saya justru mendorong pemerintah, Menpora dan KONI untuk melakukan penyidikan, bukan intervensi ke sepakbolanya tapi respon lanjutan atas tragedi ini,” kata Hendri Satrio, Minggu (2/10).

Hensat juga menambahkan, tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur jelas mengganggu konsentrasi pembenahan dan peningkatan prestasi Tim Nasional Sepakbola Indonesia. Oleh karena itu PSSI harus terus didukung untuk melakukan pembenahan.

"Saat ini prestasi Timnas Sepakbola sedang bagus-bagusnya, maka saya mengajak masyarakat untuk kritis pada PSSI tapi tetap mendukung upaya pembenahan yang dilakukan kepengurusan PSSI saat ini,” katanya.

Pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum untuk menuntaskan kericuhan yang terjadi di Kanjuruhan. Hal ini bertujuan agar citra sepakbola Indonesia baik di mata dunia.

"Tragedi ini harus dituntaskan penyidikannya sehingga tidak mengganggu roadmap peningkatan prestasi Sepakbola Indonesia,” imbuhnya.

Selain itu, tambah Hensat, SIJ juga mendorong Pemerintah dan DPR untuk segera merumuskan dan mensahkan undang-undang yang ada kaitannya dengan suporter olahraga khususnya Sepakbola.

"Kami, SIJ, berbelasungkawa atas ratusan korban jiwa yang meninggal usai menyaksikan pertandingan Sepakbola dan apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan tragedi Sepakbola,” ujarnya.

"Oleh karena itu kami mendorong Pemerintah dan DPR untuk melahirkan aturan tentang perlindungan suporter, khususnya sepakbola. Hingga saat ini yang ada baru aturan tentang penonton pertandingan olahraga,” demikian Hensat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya