Berita

Ketua Umum Perkumpulan Sepakbola Indonesia (SIJ) Hendri Satrio/RMOL

Politik

Sikapi Tragedi Kanjuruhan, Hensat Ingatkan PSSI Percayakan Penanganan pada Pemerintah

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 04:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setidaknya ratusan nyawa melayang usia pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Barat, Sabtu malam (2/10). Publik mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi secara menyeluruh termasuk memeriksa penyelenggara, PSSI, dan juga pihak-pihak terkait.

Ketua Umum Perkumpulan Sepakbola Indonesia (SIJ) Hendri Satrio mendesak pemerintah terutama Kemenpora bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk melakukan penyelidikan atas tewasnya ratusan warga sipil dan juga aparat keamanan atas peristiwa berdarah tersebut.

Pihaknya menegaskan agar PSSI tidak perlu membentuk tim investigasi khusus, namun percayakan kepada pemerintah untuk mengusut kericuhan yang terjadi di Kanjuruhan. Sebab, PSSI adalah penyelenggara pertandingan.


"Saya justru mendorong pemerintah, Menpora dan KONI untuk melakukan penyidikan, bukan intervensi ke sepakbolanya tapi respon lanjutan atas tragedi ini,” kata Hendri Satrio, Minggu (2/10).

Hensat juga menambahkan, tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur jelas mengganggu konsentrasi pembenahan dan peningkatan prestasi Tim Nasional Sepakbola Indonesia. Oleh karena itu PSSI harus terus didukung untuk melakukan pembenahan.

"Saat ini prestasi Timnas Sepakbola sedang bagus-bagusnya, maka saya mengajak masyarakat untuk kritis pada PSSI tapi tetap mendukung upaya pembenahan yang dilakukan kepengurusan PSSI saat ini,” katanya.

Pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum untuk menuntaskan kericuhan yang terjadi di Kanjuruhan. Hal ini bertujuan agar citra sepakbola Indonesia baik di mata dunia.

"Tragedi ini harus dituntaskan penyidikannya sehingga tidak mengganggu roadmap peningkatan prestasi Sepakbola Indonesia,” imbuhnya.

Selain itu, tambah Hensat, SIJ juga mendorong Pemerintah dan DPR untuk segera merumuskan dan mensahkan undang-undang yang ada kaitannya dengan suporter olahraga khususnya Sepakbola.

"Kami, SIJ, berbelasungkawa atas ratusan korban jiwa yang meninggal usai menyaksikan pertandingan Sepakbola dan apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan tragedi Sepakbola,” ujarnya.

"Oleh karena itu kami mendorong Pemerintah dan DPR untuk melahirkan aturan tentang perlindungan suporter, khususnya sepakbola. Hingga saat ini yang ada baru aturan tentang penonton pertandingan olahraga,” demikian Hensat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya