Berita

Kuasa Hukum PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Yusril Ihza Mahendra/Net

Hukum

Pernyataan Ade Armando soal Bank Mandiri Tidak Sesuai Fakta, Yusril: Kami Cadangkan Tempuh Jalur Hukum

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 00:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Konten video berupa penyampaian informasi oleh Pegiat Medsos Ade Armando yang dunggah Cokro TV di kanal Youtube pada tanggal 23 dan 28 September 2022, yang membahas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Titan Infra Energy, mengandung peryataan dan informasi yang pada pokoknya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Berkenaan dengan itu, Kuasa Hukum PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Yusril Ihza Mahendra menyesalkan pernyataan Ade Armando tersebut karena dinilai telah merugikan kredibilitas, reputasi, dan nama baik kiennya.

Yusril menegaskan, Bank Mandiri selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi (transparency), akuntablitas, pertanggungjawaban (responsibity), kemandirian, dan kewajaran (fairness) sesuai arahan Menteri BUMN RI untuk pengelolaan BUMN yang bersih, seperti yang ditegaskan dalam Undang Undang Nomor 19/ 2003 tentang BUMN.


“Bank Mandiri juga berkomitmen untuk menerapkan prinsip Know Your Gustomer (KYC) sehingga dalam setiap program pembiayaan yang dijalankan terhadap nasabah selalu mengedepankan kehati-hatian,” tegas Yusril dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat malam (30/9).

Selain itu, Yusril juga menyebut bahwa dalam menjalankan jasa keuangan, Bank Mandiri selalu patuh dan mengikut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di bawah UU 7/ 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang 10/1998 dan dengan Undang Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja, serta peraturan Bank Indonesia maupun peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pakar Hukum Tata Negara ini juga menilai, konten video yang diunggah oleh Cokro TV tersebut, terutama terkait permasalahan Bank Mandiri dengan PT Titan Infra Energy adalah tidak benar.

Atas dasar itu, kata Yusril, hal itu dapat merugikan kredibilitas, reputasi, dan nama baik kliennya.

“Sehingga kami mencadangkan hak hukum klien kami untuk menempuh jalur hukum dalam membela kepentingan hukum klien kami tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa apabila pernyataan-pernyataan dan pemberitaan-pemberitaan yang dikemukakan oleh pihak mana pun juga ternyata menimbulkan kerugian kepada Bank Mandiri baik secara langsung maupun tidak langsung, maka Bank Mandiri akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan.

“Serta tindakan tegas lainnya sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga reputasi perusahaan,” pungkasnya.

Ade Armando sebelumnya dalam video pernyataanya yang diunggah akun Youtube Cokro Tv menyebut Bank Mandiri berusaha untuk membangkrutkan PT Titan Infra Energy dengan harapan agar sahamnya diambil alih oleh investor baru.

Menurut Ade dalam video tersebut, Bank Mandiri bank milik pemerintah yang menakutkan dan tidak bisa diharapkan.

“Saya sebenarnya Bank Mandiri bisa menjadi bank andalan Indonesia. Tapi cerita yang beredar tentangnya kerap terasa menakutkan. Rasanya sih Mandiri tidak bisa diharapkan menjadi BUMN yang membanggakan. Yang saya dengar Mandiri berusaha membangkrutkan salah satu debiturnya agar perusahaan itu bisa diakuisisi oleh perusahaan yang dekat dengan pimpinan Bank Mandiri,” kata Ade dalam video tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya