Berita

Kuasa Hukum PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Yusril Ihza Mahendra/Net

Hukum

Pernyataan Ade Armando soal Bank Mandiri Tidak Sesuai Fakta, Yusril: Kami Cadangkan Tempuh Jalur Hukum

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 00:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Konten video berupa penyampaian informasi oleh Pegiat Medsos Ade Armando yang dunggah Cokro TV di kanal Youtube pada tanggal 23 dan 28 September 2022, yang membahas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Titan Infra Energy, mengandung peryataan dan informasi yang pada pokoknya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Berkenaan dengan itu, Kuasa Hukum PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Yusril Ihza Mahendra menyesalkan pernyataan Ade Armando tersebut karena dinilai telah merugikan kredibilitas, reputasi, dan nama baik kiennya.

Yusril menegaskan, Bank Mandiri selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi (transparency), akuntablitas, pertanggungjawaban (responsibity), kemandirian, dan kewajaran (fairness) sesuai arahan Menteri BUMN RI untuk pengelolaan BUMN yang bersih, seperti yang ditegaskan dalam Undang Undang Nomor 19/ 2003 tentang BUMN.

“Bank Mandiri juga berkomitmen untuk menerapkan prinsip Know Your Gustomer (KYC) sehingga dalam setiap program pembiayaan yang dijalankan terhadap nasabah selalu mengedepankan kehati-hatian,” tegas Yusril dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat malam (30/9).

Selain itu, Yusril juga menyebut bahwa dalam menjalankan jasa keuangan, Bank Mandiri selalu patuh dan mengikut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di bawah UU 7/ 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang 10/1998 dan dengan Undang Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja, serta peraturan Bank Indonesia maupun peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pakar Hukum Tata Negara ini juga menilai, konten video yang diunggah oleh Cokro TV tersebut, terutama terkait permasalahan Bank Mandiri dengan PT Titan Infra Energy adalah tidak benar.

Atas dasar itu, kata Yusril, hal itu dapat merugikan kredibilitas, reputasi, dan nama baik kliennya.

“Sehingga kami mencadangkan hak hukum klien kami untuk menempuh jalur hukum dalam membela kepentingan hukum klien kami tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa apabila pernyataan-pernyataan dan pemberitaan-pemberitaan yang dikemukakan oleh pihak mana pun juga ternyata menimbulkan kerugian kepada Bank Mandiri baik secara langsung maupun tidak langsung, maka Bank Mandiri akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan.

“Serta tindakan tegas lainnya sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga reputasi perusahaan,” pungkasnya.

Ade Armando sebelumnya dalam video pernyataanya yang diunggah akun Youtube Cokro Tv menyebut Bank Mandiri berusaha untuk membangkrutkan PT Titan Infra Energy dengan harapan agar sahamnya diambil alih oleh investor baru.

Menurut Ade dalam video tersebut, Bank Mandiri bank milik pemerintah yang menakutkan dan tidak bisa diharapkan.

“Saya sebenarnya Bank Mandiri bisa menjadi bank andalan Indonesia. Tapi cerita yang beredar tentangnya kerap terasa menakutkan. Rasanya sih Mandiri tidak bisa diharapkan menjadi BUMN yang membanggakan. Yang saya dengar Mandiri berusaha membangkrutkan salah satu debiturnya agar perusahaan itu bisa diakuisisi oleh perusahaan yang dekat dengan pimpinan Bank Mandiri,” kata Ade dalam video tersebut.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Ketua DPR: Judi Online Mengancam Generasi Muda Kita

Sabtu, 16 November 2024 | 00:05

Aktivis Pemantau Pemilu Tagih Janji DKPP Soal Pelaporan KPU dan Bawaslu Lahat

Jumat, 15 November 2024 | 23:54

Sayap PPP Protes ke Menteri Hukum Imbas Dualisme Organisasi

Jumat, 15 November 2024 | 23:49

Tekan Impor Susu, Pemerintah Wajib Berdayakan Peternak Sapi Perah Lokal

Jumat, 15 November 2024 | 23:28

Kejaksaan Perlu Berbenah dan Jangan Anti Kritik

Jumat, 15 November 2024 | 23:01

Politisi Golkar Lapor Polisi Buntut Hoax Kepengurusan Bahlil Dibatalkan

Jumat, 15 November 2024 | 22:16

Dewan Etik Diduga Cacat Etika: Saiful Mujani Rangkap Peran Wasit-Pemain di Persepi

Jumat, 15 November 2024 | 21:44

Anggota DPR Terima Aduan Oknum Pemerintah Instruksikan Pabrik Pakai Susu Impor

Jumat, 15 November 2024 | 21:43

Pakar Hukum: Kejaksaan Seharusnya Belajar Menerima Kritik dan Beri Peluang kepada Bawahan

Jumat, 15 November 2024 | 21:36

Intrik Persaingan Usaha dalam Gerakan BDS

Jumat, 15 November 2024 | 21:36

Selengkapnya