Berita

RDA mengenakan baju tahanan usai ditangkap karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)/RMOL

Presisi

Anak Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi, Kasus Curanmor

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 21:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

RDA tersipu malu saat harus mengenakan baju tahanan berwarna orange lantaran terbukti melakukan pencurian sepeda kendaraan bermotor (curanmor) secara berkomplotan.

Wanita yang merupakan anak penyanyi dangdut almarhum Imam S Arifin terlihat menaikan masker berwarna hitamnnya saat hendak ditanya wartawan.

"RDA ini pelaku utama yang melakukan pencurian motor. Dia anak almarhun Imam S Arifin," ujar Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha saat konferensi pers, Kamis (29/9).


Selain RDA, polisi juga menangkap dua penadah lain yakni AA dan H. Yonky menyebut modus yang dilakukan tersangka terbilang unik, sebabnya RDA berpura-pura meminjam motor korban dan ingin pergi ke suatu tempat.

Setelah berhasil mendapatkan motor korban, RDA membawa lalu tidak kembali alias dibawa kabur.

"Setelah minjam sepeda motor alasannya karena supaya lebih cepat jadi dipinjam setelah dipinjam korban baru sadar bahwa dia sudah penipuan atau penggelapan," kata Yonky.

Dari modus ini, polisi telah menerima sebanyak 17 laporan yang dilakukan anak almarhum penyanyi dangdut yang cukup ternama itu Setelah didapat, RDA menjual dengan harga diatas rata-rata dengan nominal Rp 2,5 Juta - Rp 3 Juta.

Lanjut Yonky, RDA nekat melakukan penipuan dan penggelapan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Bahkan saat kepolisian melakukan tes urine kepada tersangka, hasilnya RDA dinyatakan positif menggunakan sabu.

"Kemungkinan uang hasil kejahatan tersebut dia gunakan juga untuk membeli narkotika jenis sabu itu ya, selain untuk kebutuhan hidup sehari-hari," kata Yonky.

Kini para tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP. Sementara untuk penadah kita kenakan Pasal 480 KUHP dengan hukuman diatas 5 tahun.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya