Berita

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki/RMOLAceh

Politik

Pj Gubernur Aceh Dinilai Mumpuni Selesaikan Sengketa Tanah Blang Padang

MINGGU, 25 SEPTEMBER 2022 | 03:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki, dinilai mampu menyelesaikan sengketa status tanah di Blang Padang,Banda Aceh. Hingga saat ini, status tanah tersebut masih belum jelas.

Demikian disampaukan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Aceh, Thamren Ananda, melalui keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (24/9).

Status tanah Blang Padang saat ini tercatat sebagai aset Kemenhan. Tapi pada waktu yang bersamaan juga tercatat sebagai aset Pemerintah Aceh.


Saat ini, kata Thamren,rakyat Aceh memiliki peluang emas untuk menyelesaikan sengketa lapangan seluas 8 hektare itu, yang kembali bermasalah sejak 2008 lalu.

“Menurut saya saat inilah waktu yang tepat untuk menyelesaiakan, persoalan lapangan Blang Padang tersebut," kata Thamren.

Thamren menilai, Pj Gubernur Aceh sosok yang dekat dengan pemerintah pusat dan pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Thamren hakul yakin, Pj Achmad Marzuki memiliki akses yang bagus untuk dapat menyelesaikan status Lapangan Blang Padang.

“Saya menyarankan agar pemerintah Aceh dan Kemenhan mendur satu langkang dalam persoalan tanah Blang Padang," kata dia.

Caranya, dengan mawakafkan tanah tersebut ke Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, setelah itu baru diurus proses sertifikasinya.

Pun begitu, Thamren berharap agar dalam proses penyelesainya, seluruh pemangku kebijakan di Aceh terlibat agar persoalan tersebut clear and clean.

"Tidak ada lagi pihak-pihak tertentu yang merasa memiliki tanah lapangan tersebut," tutup dia. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya