Berita

Gerakan Pemuda Indonesia Bersatu (GPIB) saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteng, Jakarta/Ist

Politik

Dugaan Gratifikasi dan LHKPN Meningkat, GPIB Minta Penegak Hukum Usut Harta Suharso Monoarfa

SABTU, 24 SEPTEMBER 2022 | 03:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa kekayaan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa yang meningkat dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Demikian tuntutan Gerakan Pemuda Indonesia Bersatu (GPIB) saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteng, Jakarta, Jumat (24/9).

Koordinator aksi GPIB, Ian menjelaskan, terkait dugaan pemalsuaan LHKPN oleh Suharso harus segera diselidiki secara mendalam.


Berdasarkan catatat dari elhkpn.kpk.go.id, Suharso  pada 2018 memiliki kekayaan sebesar Rp 84.279.899. Saat itu Suharso masih menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Sementara satu tahun berselang, yakni pada 2019 harta Suharso meningkat pesat sebesar Rp 59.861.206.050. Di tahun berikutnya, pada 2020 Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 69.793.308.036.

Sedangkan tahun 2021, Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 73.064.251.480.

“Kejanggalan atas peningkatan harta kekayaan Suharso yang tidak rasional perlu dipertanyakan darimana asalnya. Maka kami juga mendesak KPK dan BPK untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut,” ujarnya.

Dikatakan Ian, selain LHKPN yang meningkat, Suharso juga diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi jelang Muktamar PPP tahun 2020.

Pun juga penghinaan kepada kiai yang mengakibatkan Suharso dipecat dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Belakangan, persoalan penghinaan ini juga sudah dilaporkan pada Polisi baik di tingkat Polda hingga Bareskrim Mabes Polri.

Untuk itu, kata Ian lagi, harus ada tindakan dari penegak hukum untuk mendalami peningkatan LKHPN dan kasus dugaan penghinaan kiai oleh Suharso tersebut.

“Kami mengapresiasi PPP yang mengambil langkah tegas dengan tidak lagi menjadikan Suharso sebagai ketua umum. Kami pun berharap, KPK, BPK, serta Polri mau menindaklanjuti dan mengambil keputusan terkait kasus Suharso,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya