Berita

Gerakan Pemuda Indonesia Bersatu (GPIB) saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteng, Jakarta/Ist

Politik

Dugaan Gratifikasi dan LHKPN Meningkat, GPIB Minta Penegak Hukum Usut Harta Suharso Monoarfa

SABTU, 24 SEPTEMBER 2022 | 03:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa kekayaan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa yang meningkat dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Demikian tuntutan Gerakan Pemuda Indonesia Bersatu (GPIB) saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteng, Jakarta, Jumat (24/9).

Koordinator aksi GPIB, Ian menjelaskan, terkait dugaan pemalsuaan LHKPN oleh Suharso harus segera diselidiki secara mendalam.


Berdasarkan catatat dari elhkpn.kpk.go.id, Suharso  pada 2018 memiliki kekayaan sebesar Rp 84.279.899. Saat itu Suharso masih menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Sementara satu tahun berselang, yakni pada 2019 harta Suharso meningkat pesat sebesar Rp 59.861.206.050. Di tahun berikutnya, pada 2020 Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 69.793.308.036.

Sedangkan tahun 2021, Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 73.064.251.480.

“Kejanggalan atas peningkatan harta kekayaan Suharso yang tidak rasional perlu dipertanyakan darimana asalnya. Maka kami juga mendesak KPK dan BPK untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut,” ujarnya.

Dikatakan Ian, selain LHKPN yang meningkat, Suharso juga diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi jelang Muktamar PPP tahun 2020.

Pun juga penghinaan kepada kiai yang mengakibatkan Suharso dipecat dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Belakangan, persoalan penghinaan ini juga sudah dilaporkan pada Polisi baik di tingkat Polda hingga Bareskrim Mabes Polri.

Untuk itu, kata Ian lagi, harus ada tindakan dari penegak hukum untuk mendalami peningkatan LKHPN dan kasus dugaan penghinaan kiai oleh Suharso tersebut.

“Kami mengapresiasi PPP yang mengambil langkah tegas dengan tidak lagi menjadikan Suharso sebagai ketua umum. Kami pun berharap, KPK, BPK, serta Polri mau menindaklanjuti dan mengambil keputusan terkait kasus Suharso,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya