Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Demi Keadilan, KASUM Minta Jokowi Cabut Keppres Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

SABTU, 24 SEPTEMBER 2022 | 01:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo didesak agar segera mencabut Keppres 17/2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu.

Desakan itu disampaikan anggota Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) Teo Reffelsen. Menurutnya, Keppres 17/2022 tidak lebih dari cara negara melakukan pembiaran terhadap pelaku pelanggaran HAM berat.

"Keppres 17/2022 merupakan sarana cuci dosa pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu karena bermasalah secara konseptual yang melanggar hak korban atas kebenaran dan keadilan," ujar Teo dalam keterangannya, Jumat (23/6).


Dikatakan Teo, langkah Presiden Jokowi ini hanya menguatkan posisi bahwa pemerintah memang tidak memiliki kemauan politik atau political will untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada korban.

Pada sisi lain, lanjutnya, KASUM juga mempertanyakan sikap Komnas HAM yang hanya diam terhadap keputusan Presiden Jokowi ini.

"Diamnya Komnas HAM dapat diartikan publik bahwa Komnas HAM membiarkan atau mengamini impunitas berlangsung serta menyetujui tindakan pemerintah yang keliru," terangnya.

Kata Teo lagi, berlarut-larutnya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tidak hanya menimbulkan penderitaan yang berkepanjangan bagi para korban, tetapi juga menjadi batu sandungan bagi rekonsiliasi politik secara nasional bagi pemerintah.

"Tanpa pengungkapan kebenaran maka rekonsiliasi atau proses non-yudisial hanya sebagai cek kosong atau sarana impunitas bagi pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya