Berita

Ketua Kamar Pengawasan MA, Zahrul Rabain/Repro

Hukum

Sebelum Serahkan Diri ke KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sempat Sowan ke Ketua MA

SABTU, 24 SEPTEMBER 2022 | 01:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebelum menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) ternyata sempat sowan dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Kamar Pengawasan MA, Zahrul Rabain saat disinggung soal kabar Hakim Agung Sudrajad yang merupakan satu dari sepuluh tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA menemui Ketua MA sebelum menyerahkan diri ke KPK pada Jumat siang (23/9).

Zahrul mengatakan, Hakim Agung Sudrajad mempunyai niat baik dan kooperatif datang ke KPK setelah pada Jumat dinihari (23/9), diumumkan sebagai tersangka bersama sembilan tersangka lainnya.


"Tapi karena dia punya atasan tentu dia melapor dengan atasannya bahwa dia dipanggil untuk datang ke KPK. Maka Ketua Mahkamah Agung, memberikan saran supaya kooperatif, silakan datang ke KPK," ujar Zahrul kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (23/9).

Ketua MA, kata Zahrul, juga sempat menanyakan duduk persoalan yang menjerat Hakim Agung Sudrajad, serta siapa saja yang terlibat dalam perkara suap yang ditangani KPK ini.

"Tetapi pada prinsipnya dia datang pagi itu adalah untuk menyampaikan bahwa dia dipanggil oleh lembaga KPK ini untuk perkara ini. Dia cuma sowan lah dengan pimpinannya untuk berangkat ke sini," pungkas Zahrul.

KPK telah mengumumkan 10 orang sebagai tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan pada Rabu (21/9). Kesepuluh orang tersangka itu resmi diumumkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat dinihari (23/9).

Kesepuluh orang yang ditetapkan tersangka, yakni Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA; Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA.

Selanjutnya, Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID); dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya