Berita

Workshop Peningkatan Integritas Badan Usaha di Hotel Sheraton Bandar Lampung/Ist

Politik

Roadshow Bus Antikorupsi, KPK Ajak Dunia Usaha Bandar Lampung Cegah Korupsi

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 14:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rangkaian kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak dunia usaha Bandar Lampung untuk bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi. Mengingat, sudah 359 pelaku usaha yang ditangkap oleh KPK.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, Dwi Aprilia Linda dalam Workshop Peningkatan Integritas Badan Usaha di Hotel Sheraton Bandar Lampung, Kamis (22/9).

Linda mengatakan, kasus penyuapan merupakan salah satu jenis tindak pidana korupsi yang paling banyak dilakukan. Dari data 2004-2021, terdapat 791 kasus penyuapan atau 64 persen dari keseluruhan jenis tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. Dari rentang tahun yang sama, 359 pelaku usaha telah ditangkap KPK.

"Karenanya, KPK memandang perlunya pencegahan korupsi yang efektif agar para pelaku usaha tak menjadi korban atau justru menjadi inisiator korupsi," ujar Linda.

Dia menjelaskan, pelaku usaha dapat mendorong upaya pencegahan korupsi dalam dunia usaha. Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain mendorong implementasi pedoman perilaku, whistle blowing system, sistem manajemen anti suap, dan membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD).

"Sebenarnya kita mau membangun ekosistemnya. Jadi kalau ekosistemnya baik, bisa jadi saling kontrol," katanya.

Tahun ini, lanjutnya, KPK akan mengaktifkan kembali Komite Advokasi Daerah setelah berhenti karena pandemi virus Covid-19. Melalui forum ini, pelaku usaha dan pemerintah daerah di Bandar Lampung dapat berdiskusi seputar permasalahan di dunia usaha.

Linda menjelaskan lebih lanjut, dalam forum KAD pelaku usaha daerah dapat mengidentifikasi permasalahan dan mengkonfirmasi permasalahan kepada pemerintah daerah, sekaligus membahas solusi dan rekomendasi.

Nantinya, KPK melalui peran supervisi akan mendorong tindak lanjut yang disusun dari rencana aksi yang telah disepakati bersama oleh para pelaku usaha dan pemerintah daerah sebagai regulator.

Hal lain yang dapat dilakukan pengusaha untuk mencegah korupsi sektor swasta adalah memanfaakan platform e-catalogue dan Toko Daring yang telah disediakan pemerintah.

"Manfaatnya sebenarnya untuk menumbuhkan industri penyedia lokal dan UMKM, juga lebih memberikan kepastian bisnis dan kenyamanan bertransaksi," jelasnya.

Dengan memanfaatkan dua platform tersebut, para pelaku usaha juga dapat mengurangi risiko korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa, karena prosesnya tercatat dan transparan.

Terakhir, Linda mengajak para pelaku usaha untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP). Sistem ini dapat membantu pengusaha untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani potensi penyuapan.

"Dengan menerapkan ini pengusaha dapat terhindar dari kasus korupsi dan kerugian akibat investigasi oleh Aparat Penegak Hukum yang dapat menurunkan reputasi perusahaan," pungkas Linda.

Konsep sistem pencegahan ini terdiri dari usur komitmen, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, perbaikan, dan respons. Meski demikian, konsep ini dapat berjalan efektif jika ada komitmen dari pimpinan puncak korporasi.

Kegiatan yang merupakan rangkaian dari Roadshow Bus Antikorupsi ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Umum KADIN Lampung, Yuria Putra Tubarad; Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto; serta perwakilan himpunan dan pengusaha di Provinsi Lampung.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya