Berita

Workshop Peningkatan Integritas Badan Usaha di Hotel Sheraton Bandar Lampung/Ist

Politik

Roadshow Bus Antikorupsi, KPK Ajak Dunia Usaha Bandar Lampung Cegah Korupsi

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 14:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rangkaian kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak dunia usaha Bandar Lampung untuk bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi. Mengingat, sudah 359 pelaku usaha yang ditangkap oleh KPK.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, Dwi Aprilia Linda dalam Workshop Peningkatan Integritas Badan Usaha di Hotel Sheraton Bandar Lampung, Kamis (22/9).

Linda mengatakan, kasus penyuapan merupakan salah satu jenis tindak pidana korupsi yang paling banyak dilakukan. Dari data 2004-2021, terdapat 791 kasus penyuapan atau 64 persen dari keseluruhan jenis tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. Dari rentang tahun yang sama, 359 pelaku usaha telah ditangkap KPK.


"Karenanya, KPK memandang perlunya pencegahan korupsi yang efektif agar para pelaku usaha tak menjadi korban atau justru menjadi inisiator korupsi," ujar Linda.

Dia menjelaskan, pelaku usaha dapat mendorong upaya pencegahan korupsi dalam dunia usaha. Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain mendorong implementasi pedoman perilaku, whistle blowing system, sistem manajemen anti suap, dan membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD).

"Sebenarnya kita mau membangun ekosistemnya. Jadi kalau ekosistemnya baik, bisa jadi saling kontrol," katanya.

Tahun ini, lanjutnya, KPK akan mengaktifkan kembali Komite Advokasi Daerah setelah berhenti karena pandemi virus Covid-19. Melalui forum ini, pelaku usaha dan pemerintah daerah di Bandar Lampung dapat berdiskusi seputar permasalahan di dunia usaha.

Linda menjelaskan lebih lanjut, dalam forum KAD pelaku usaha daerah dapat mengidentifikasi permasalahan dan mengkonfirmasi permasalahan kepada pemerintah daerah, sekaligus membahas solusi dan rekomendasi.

Nantinya, KPK melalui peran supervisi akan mendorong tindak lanjut yang disusun dari rencana aksi yang telah disepakati bersama oleh para pelaku usaha dan pemerintah daerah sebagai regulator.

Hal lain yang dapat dilakukan pengusaha untuk mencegah korupsi sektor swasta adalah memanfaakan platform e-catalogue dan Toko Daring yang telah disediakan pemerintah.

"Manfaatnya sebenarnya untuk menumbuhkan industri penyedia lokal dan UMKM, juga lebih memberikan kepastian bisnis dan kenyamanan bertransaksi," jelasnya.

Dengan memanfaatkan dua platform tersebut, para pelaku usaha juga dapat mengurangi risiko korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa, karena prosesnya tercatat dan transparan.

Terakhir, Linda mengajak para pelaku usaha untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP). Sistem ini dapat membantu pengusaha untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani potensi penyuapan.

"Dengan menerapkan ini pengusaha dapat terhindar dari kasus korupsi dan kerugian akibat investigasi oleh Aparat Penegak Hukum yang dapat menurunkan reputasi perusahaan," pungkas Linda.

Konsep sistem pencegahan ini terdiri dari usur komitmen, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, perbaikan, dan respons. Meski demikian, konsep ini dapat berjalan efektif jika ada komitmen dari pimpinan puncak korporasi.

Kegiatan yang merupakan rangkaian dari Roadshow Bus Antikorupsi ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Umum KADIN Lampung, Yuria Putra Tubarad; Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto; serta perwakilan himpunan dan pengusaha di Provinsi Lampung.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya