Berita

Barang bukti yang diamankan di Mapolres Tuban/RMOLJatim

Presisi

Polres Tuban Bongkar Komplotan Penimbun BBM Bersubsidi, Sejumlah Saksi Masih Diperiksa

RABU, 21 SEPTEMBER 2022 | 04:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepolisian Tuban, Jawa Timur, berhasil menggerebek komplotan pelaku yang diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi tanpa izin.

Anggota Satreskrim Polres Tuban membongkar penimbunan BBM jenis solar di Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Kasus tersebut terkuak berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya bisnis tersebut

Dalam aksinya, pelaku diduga menimbun BBM solar subsidi itu untuk dijual lagi bersama komplotannya ke sejumlah pekerja proyek dan industri.


Kendati demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara pasti terkait penyalur solar ilegal tersebut karena masih dalam pemeriksaan sejumlah saksi.

“Masih diperiksa beberapa saksi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (20/9).

Bisnis BBM ilegal itu sempat meresahkan masyarakat, dan anggota melakukan penggerebekan di lokasi kejadian pada Rabu malam lalu (15/9).

Dari lokasi, anggota mengamankan barang bukti berupa kendaraan pick up L300 bernopol S8142 UB dan 12 drum berisi solar. Serta identitas diduga pelaku belum diungkap polisi lantaran masih dalam pengembangan kasus.

“Masih diperiksa kasusnya,” tegas Kasat Reskrim Polres Tuban.

Berdasarkan sumber terpercaya, modus pelaku penimbunan BBM ilegal itu dengan cara membeli solar subsidi di sejumlah SPBU di wilayah Semanding dan SPBU Plumpang. Dimana, komplotan itu membeli solar subsidi dengan membawa surat keterangan dari desa dengan dalil akan digunakan untuk keperluan pertanian.

Lalu, solar subsidi yang dibeli dari SPBU tersebut diangkut menggunakan mobil L300 untuk ditimbun tanpa ada izin pemerintah. Kemudian dijual kembali dengan harga industri ke sejumlah pihak.

Pada Agustus lalu anggota Satreskrim Polres Tuban berhasil membongkar kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang berada di gudang milik Saiful Alfdhon di Desa Siding, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban

Dalam kasus itu polisi menetapkan satu tersangka yakni pemilik gudang dan untuk sementara belum dilakukan penahanan. Serta diamankan barang bukti dua drum besar atau bull yang berisi 900 liter solar subsidi dari sisa penjualan.

“Kita berhasil ungkap kasus penimbunan BBM subsidi jenis solar di wilayah Bancar,” kata Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya